Purwakarta Post – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta memastikan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkades serentak di 83 desa pada tahun 2020 Pemkab Purwakarta menganggarkan dana sebesar Rp7,9 miliar.
Anggaran tersebut sudah termasuk untuk biaya penunjang Pilkades yang bersumber dari bantuan keuangan kabupaten (BKK) tahun 2020. Distribusi anggaran akan ditransferkan ke rekening desa kemudian diserahkan kepada panitia Pilkades.
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Pandadinata menyebut setiap warga desa pemilik hak suara mendapatkan alokasi biaya Rp25 ribu.
“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp25.000, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa. Jadi anggaran Rp7,9 miliar itu untuk biaya penunjang Pilkades secara keseluruhan,” ungkap Panda, Selasa (29/10/2019).
Meski demikian Panda belum dapat merinci kapan waktu tepatnya Pilkades akan digelar. Pasalnya untuk pemilihan waktu menjadi hak Bupati dan DPRD Purwakarta.
Namun hasil rapat bersama saat pembahasan KUA PPAS 2020, dewan meminta agar Pilkades dilaksanakan setelah atau sebelum pelaksanaan ibadah haji.
“Kami menunggu intruksi bupati untuk pelaksanaannya, kemarin sudah dibahas dengan DPRD dan memberikan bahan pertimbangan kalau bisa sebelum atau setelah hajian karena dikhawatirkan ada calon yang menjadi jemaah haji,” pungkas Panda.