Purwakarta Post – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Purwakarta resmi menandatangani Musyawrah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 perubahan imbas Covid-19.
Musrenbang RPJMD Perubahan digelar di Bale Sawala Yudhistira pada Rabu (30/09/2020) oleh Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta.
Mursenbang RPJMD Perubahan dilakukan menyusul terbitnya PP 12/Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri NO. 90 / Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, membawa perubahan yang signifikan dalam sistem perencanaan pembangunan, terutama untuk penyusunan rencana kerja pemerintah ke depan.
Selain dua regulasi itu, Presiden juga telah menerbitkan Per-Pres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020 – 2024, yang berimplikasi pada upaya penyesuaian dengan dokumen RPJMD Purwakarta.
“Sudah barang tentu hal ini sangat mempengaruhi target indikator kinerja pembangunan, baik pusat, provinsi, maupun daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Perubahan Tahun 2018 – 2023 pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelaraskan target kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang akan direvisi saat ini dengan berpijak pada perubahan kebijakan nasional dengan melihat kondisi riil saat ini,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta juga telah menyampaikan Raperda Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 -2023. Usulan pemerintah daerah ini, tambahnya, telah disetujui semua fraksi, dalam rapat paripurna DPRD.
Hadir pula dalam kesempatan itu, antara lain tokoh masyarakat sekaligus Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang menyampaikan paparannya terkait pembangunan Purwakarta, Bappeda Jawa Barat yang memaparkan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018 – 2023, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Bappelitbangda, dan para Kepala OPD. Acara tersebut juga diikuti para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemda Purwakarta.