PURWAKARTAPOST.CO.ID – Pekan ini Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta, melalui panwaslu tingkat kecamatan mulai merekrut calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat desa.
Jumlah calon PPL yang direkrut sama dengan jumlah desa/klurahan di Purwakarta yakni 192 orang. Mereka nantinya akan bekerja melakukan tugas pengawasan pemilu di tingkat desa hingga 6 bulan kedepan.
“Betul, sekarang mulai direkrut. Maksimal tgl 17 Januari 2018 semua sudah dilantik,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil.I. Jumat (29/12/2017).
Adapun kualifikasinya, terang Binos, mereka yang mendaftar minimal usia 25 tahun, berijazah SMA sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota parpol, serta bebas dari penggunaan narkoba dan tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman maksimal lima tahun. “Dan harus orang desa/kelurahan setempat,” tandasnya.
Meski kuota PPL hanya satu orang satu desa/kelurahan, namun jumlah pendaftar minimal harus tiga orang. Bahkan jika kurang, pendaftaran akan diperpanjang. Selanjutnya mereka akan diseleksi dari sisi administrasi. Lalu diteruzkan ke tahap wawancara. Mereka yang lulus akan ditetapkan dan dilantik oleh Panwas Kecamatan masing-masing.
“Berbeda dengan rekrutmen Panwascam, untuk PPL tidak ada tes tulis. Langsung wawancara,” ujarnya.
Dan tugas pertama PPL, tambah Binos ialah melakukan pengawasan tahap Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPu melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di masing masing desa mulai tanggal 20 Januari 2018. Adanya PPL diharapkan mampu mengawal secara maksimal tahapan tersebut. Sehingga kualitas DPT tahun ini bisa jauh lebih baik dibanding DPT musim musim sebelumnya.
“Adanya PPL juga makin menambah luas dan kuat energi pengawasannya. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019 berjalan sesuai peraturan perundangan,” tegasnya.