PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Purwakarta memastikan akan melakukan inspeksi terkait makanan ikan kaleng bercacing parasit.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sendiri telah merilis 27 merek ikan kaleng yang diduga kuat mengandung cacing parasit.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi dan instansi terkait.
“Kami sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan inspeksi,” tuturnya, Kamis (29/3/2018).
Meski BPOM RI telah merilis daftar 27 ikan makarel kaleng berparasit pihaknya akan tetap menunggu rencana penarikan produk dari pasaran.
“Karena kewenangan pengawasan produk ada di mereka,” timpalnya.
Untuk menarik peredaran produk dari pasar ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
“Gak asal main sidak, lalu sita aja. Harus ada tahapannya. Dan yang berhak menyita juga lewat hasil keputusan tim dari sejumlah instansi terkait,” paparnya.
Melalui laman resminya BPOM RI secara rinci telah merilis ke-27 produk ikan makarel pada Rabu 28 Maret 2018 pukul 13.50 WIB.
Cek daftar produk iklan makarel diduga bercacing parasot disini.
Dari 27 produk itu 16 diantaranya merupakan produk impor dan 11 produk lainnya berasal dari dalam negeri.
BPOM RI sendiri telah menarik tiga produk dari 27 produk ikan makarel. Ketiganya yakni
Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.