Purwakarta Post – Pemkab Purwakarta, memastikan setiap desa di wilayah tersebut sudah memiliki ruang isolasi untuk penanganan Covid-19. Termasuk, telah menyiapkan posko Satgas Covid tingkat desa dan memberlakukan PPKM Mikro hingga tingkat RW dan RT.
Menurutnya, untuk ruang isolasi mandiri di setiap desa, pemerintah desa kebanyakan menggunakan aula. Bahkan, ada juga yang menyewa rumah yang memadai untuk isolasi mandiri. Dengan disiapkannya ruang isolasi di setiap desa, sedikit besarnya bisa meminimalisasi overloadnya keterisian rumah sakit rujukan.
Pihaknya pun telah berpesan kepada para kepala desa, menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri ini.
Jaya juga mengungkapkan bahwa anggaran penyediaan ruang isolasi di desa-desa bersumber dari dana desa tahun 2021.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan supaya para kepala desa bisa menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait isolasi mandiri.
Jangan sampai, warga yang terkonfirmasi positif ingin isolasi mandiri namun sebelumnya tidak memerhatikan kondisi lingkungannya.