PURWAKARTAPOST.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta berhasil menjaring sedikitnya 120 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2018, di Pos Gatur Lantas Jalan Baru Nagri Kaler, Purwakarta, Jumat (27/4/2018).
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Rizky adi Saputro mengatakan, ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat. Jenis pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) paling mendominasi.
“Jumlah 120 pelanggar lalu lintas tersebut kita peroleh dari operasi selama dua hari,” ujar dia.
Ia menjelaskan, operasi ini akan gelar selama 14 hari. Kendaraan tidak melengkapi plat nomor, memakai knalpot bising, berkecepatan tinggi, atau bagi kendaraan roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman saat ini masih marak. Tentu itu melanggar lalu lintas.
Melalui operasi ini, dia berharap dapat menciptakan serta meningkatkan rasa sadar para pengendara agar mematuhi peraturan yang ada.
“Semoga Operasi Patuh Lodaya ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.