PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kecamatan Wanayasa, bersama 15 Pemerintahan Desa dan Pendamping Desa telah selesai menggelar musyawarah desa (Musdes) RKPDes tahun 2017.
Sebagaimana amanat UU Nomor 06 Tahun 2014 memberi nuansa tersendiri bagi desa. Desa berkewenangan menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan cita citanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporannya.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2015 bahwa perencanaan desa harus sudah dilakukan secara partisipatif, membangun desa atas dasar musyawarah perencanaan dengan masyarakat desa menjadi pandu guna kemandirian desa.
Pemerintah Kecamatan Wanayasa menggelar rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan untuk tahun 2017 sudah dilakukan, dimulai dari tanggal 17 Oktober sampai 26 Oktober 2016. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa.
Camat Wanayasa Dedi Kusmayadi melalui Sekretaris Camat Wanayasa, Nanang Hera mengatakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2017 dimulai sejak bulan Juni 2016.
“Alur penyusunan RKPDes sebenarnya sudah dilakukan oleh desa dari bulan Juni, dimulai dengan Musyawarah Desa Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarsan Program/ kegiatan masuk ke desa, Pencermatan ulang RPJMDes, Penyusunan Rancangan RKPDes,” tutur Nanang Hera, Kamis (27/10/2016).
Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik menjelaskan saat ini sebanyak 15 desa di Kecamatan Wanayasa telah menggelar Musdes dan menetapkan usulan prioritas pembangunan desa tahun 2017.
“Dan sekarang desa-desa yang ada di Wanayasa sudah melakukan Musdes penyusunan dan penetapan RKPDes untuk tahun 2017. Melihat hal seperti ini dapat dipastikan bahwa desa sekarang telah melakukan pergeseran paradigma,” jelasnya.
Kegiatan Musdes RKPDes tahun 2017 diisi oleh Camat Wanayasa, Sekcam Wanayasa, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wanayasa, Heri Subagyo, Kasi Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Wanayasa, Bagian Umum Kecamatan Wanayasa dan Pendamping Desa serta Pemerintah Desa di 15 desa Kecamatan Wanayasa.