PURWAKARTAPOST.CO.ID – Genderang perang Pemilu Legislatif 2019 yang akan dilaksanakan 17 April tahun depan, bersama Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah ditabuh. Padahal, pelakaanaan pesta demokrasi lima tahunan itu terhitung masih lama.
Suasana panas sudah terasa enam bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara digelar. Terlebih, sejak memasuki masa kampanye yang resmi ditetapkan 23 September 2018 lalu.
Hal ini setidaknya dibuktikan dari banyaknya insiden perusakan alat peraga kampanye calon anggota lesgislatif, seperti baliho, banner dan spanduk. Pelakunya, diduga dilakukan oknum simpatisan maupun tim sukses peserta pemilu.
Dari pantauan di lapangan, salah satu alat peraga kampanye calon legislatif yang dirusak terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Di desa itu terjadi perusakan spanduk calon anggota legislatif dari Kader Partai Gerindra, Rifky Pauzi.
Kejadian ini sempat menarik perhatian masyarakat yang ada di wilayah Dapil IV kabupaten tersrbut. Banyak yang menyayangkan insiden perusakan baliho Rifky Pauzi adalah sikap tidak propesional dan dinilai telah mencederai demokrasi.
“Yang kami khawatir adalah perusakan seperti ini akan memicu kerusuhan. Harusnya tidak begitu. Kami tidak mau menuduh, tapi kami sudah mencurigai pelakunya siapa,”kata Udin (43) warga setempat, Minggu (25/11/2018).
Perusakan alat peraga kampanye tersebut terjadi sekitar empat hari lalu. Baliho yang dirusak berukuran besar, 3×4 meter. Bagian baliho yang dirusak adalah bagian muka dan nama calon.
Bajing (50) salah seorang tim pemenangan Rivky Fauzi, mengaku sempat kewalahan meredam kemarahan sinpatisan Rivky Fauzi ketika mengetahui baliho calon anggota legislatif yang didukungnya dirobek orang tidak dikenal.
“Kalau gak kita redam bisa terjadi kerusuhan. Tapi kita memilih sabar dan meminta kepada warga di sini tidak beraksi apapun,”ujar dia, seraya mengatakan persoalan ini belum resmi dilaporkan ke pengawas pemilu.