Purwakarta Post – Kepolisian Resor Purwakarta berhasil membekuk pelaku tindak pembacokan terhadap satu keluarga di Kelurahan Munjul Jaya beberapa waktu lalu. Pelaku berhasil dibekuk di salah satu minimarket di sekitar Sadang Purwakarta.
“Penangkapan pelaku dibantu tim Polda Jawa Barat,” Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, dalam konferensi pers di Aula Polres Purwakarta, Rabu (23/4/2020).
Pelaku berinisial A membawa sembilah golok memasuki rumah bagian belakang dengan memanjat benteng menuju ke dapur. Kemudian pelaku memasuki ruang tengah dan mengambil uang sekitar Rp650.000 yang berada di dalam dompet yang disimpan di atas meja. Pelaku juga mengambil sebuah telepon genggam.
“Pelaku memasuki kamar depan namun salah satu korban perempuan terbangun dan teriak minta tolong, karena panik pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam kepada ketiga korban, hingga mengalami luka berat. Ini adalah tindakan pencurian dan kekerasan,” ujar dia.
Ia menegaskan, atas kejadian ini pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku masih tetangga korban, untuk sementara pelaku satu orang namun akan terus kami kembangkan,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, satu keluarga di Kampung Munjul Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Peristiwa terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Korban mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya.