Purwakarta Post – Kepolisian Resrot Purwakarta, Jawa Barat akhirnya mengamankan pasangan sejoli yakni AF dan EH yang melakukan penghinaan terhadap polisi yang tengah bertugas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman atas kasus penghinaan pasangan AF dan EH kepada petugas.
Saat melakukan penghinaan dan perekaman, kedua pelaku tengah berada di Purwakarta.
“Kasus ini sudah didalami dan dua orang pelaku sudah diamankan,” kata AKBP Matrius, Rabu (22/1/2020).
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, pasalnya hingga kini belum diketahui motif dibalik penghinaan kepad petugas di lapangan.
Kasus penghinaan terhadap petugas tersebut telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Video rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut sebelumnya viral di media sosial. Kepolisian menduga video tersebut direkam di wilayah hukum Polres Purwakarta tepatnya di pertigaan keluar pintu tol Cikampek-Purwakarta.