PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) menargetkan akhir bulan September 2016 dana desa tahap II sudah cair.
Kebag Pemdes Pemkab Purwakarta, Totong Hidayat mengatakan penargetan itu sesuai dengan laporan penggunaan dana desa tahap pertama selesai tepat waktu. Tidak ada keterlambatan dari seluruh desa di Kabupaten Purwakarta.
“Ya, kita target akhir bulan ini (dana desa) tahap II cair,” tuturnya, Rabu (21/09/2016) di Pemkab Purwakarta.
Mempercepat capaian target itu pihaknya telah menginstruksikan desa untuk memenuhi kelengkapan administrasi pelaporan. Yaitu proposal usulan program kegiatan tahap II dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap sebelumnya.
“Kita juga sudah minta pendamping agar membantu desa memenuhi seluruh kebutuhan yang disyaratkan itu,” tandas Totong.
Untuk besaran dana desa tahap kedua yang akan dicairkan akhir September ini sekitar Rp 50 miliar. Jumlah tersebut diperuntukan bagi 183 desa yang ada di Purwakarta dengan besaran dana masing-masing desa menerima skitar Rp 200 hingga Rp 300 juta.
“Angka ini hanya 40 persen dari total dana desa yang diterima desa di tahun 2016. Tahun ini masing-masing desa peroleh dana Rp 600-700 juta,” paparnya.
Dia mengimbau agar pemerintah desa dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan program usulan pembangunan desa. Sehingga antara program dan realisasi dapat selesai sesuai rencana.