Menu

Mode Gelap

Politik · 22 Feb 2018 15:07 WIB ·

Caleg Golkar Dilarang Poligami dan Harus Bisa Bahasa Daerah


 Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, Sekjend DPP Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid di depan masa unjuk rasa di kantor DPP Golkar Jakarta Barat, Senin (2/10/2017) Perbesar

Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, Sekjend DPP Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid di depan masa unjuk rasa di kantor DPP Golkar Jakarta Barat, Senin (2/10/2017)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk para calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pileg 2019 mendatang.

Kebijakan tersebut terbilang unik. Para caleg berjenis kelamin laki-laki dilarang untuk menikah lagi jika sudah memiliki istri. Mereka dituntut untuk memenuhi peraturan baru itu jika terpilih menjadi anggota legislatif dari Partai Golkar.

“Jika terpilih sebagai anggota legislatif, dilarang untuk menikah lagi,” tegasnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan tersebut dalam acara Pembekalan Calon Anggota Legislatif Partai Golkar Jawa Barat, di Plaza Hotel, Purwakarta, Rabu (21/2/2018).

Sanksi tegas sudah siap menyambut para anggota legislatif jika kedapatan melanggar peraturan tersebut. Pergantian Antar Waktu atau PAW akan mereka terima jika terbukti melanggar.

“Kalau mau menikah lagi ya boleh, asal istrinya sudah meninggal atau menghilang, kabur,” lanjut Dedi.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Partai Golkar di Jawa Barat terhadap seorang ibu. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari ikhtiar partai dalam menjaga fokus kadernya saat menjalankan amanat rakyat di parlemen.

“Ya kan gak bagus, susah sama istri pertama, berjuang mati-matian setelah terpilih malah nambah istri. Terus nanti kalau istrinya banyak, malah ngurusin istri-istrinya bukan ngurusin rakyat,” tuturnya.

Kebijakan lain yang menjadi syarat pencalegan adalah, keharusan calon anggota legislatif menguasai bahasa daerah masyarakat di daerah pemilihannya. Bahasa ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang baik dengan lingkungan masyarakat.

Kultur Jawa Barat memang kaya bahasa mulai dari wilayah Priangan, Pakuan, Panturaan dan Sunda Betawi di perbatasan Jawa Barat dan Jakarta. Seluruhnya memiliki kekhasan bahasa masing-masing.

Dalam terminologi bahasa Sunda dikenal dengan istilah bahasa wewengkon, yakni bahasa yang hanya dimengerti dalam suatu wilayah kecil.

“Ini soal memahami keinginan masyarakat. Kalau tidak bisa menggunakan bahasa mereka, bagaimana kita bisa paham?,” ujarnya.

Seluruh peraturan tersebut kini sudah menjadi panduan bagi Tim Penjaringan Calon Anggota Legislatif DPD Golkar Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Trending di Politik