Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2019 19:25 WIB ·

KH Said Aqil Sirodj : Di Tengah Deraan Isu dan Fitnah, NU Semakin Kokoh


 KH Said Aqil Sirodj : Di Tengah Deraan Isu dan Fitnah, NU Semakin Kokoh Perbesar

Purwakarta Post – Ketua Umum PBNU, Profesor Doktor KH Said Aqil Siroj, mengatakan sejak diberi mandat oleh Muktamar NU ke-33 di Jombang Jawa Timur, saya selaku mandataris Muktamar beserta seluruh jajaran PBNU masih diberi kekuatan untuk menjalankan mandat organisasi sampai saat ini.

“Alhamdulillah, di tengah situasi nasional yang dinamis, di tengah deraan isu dan fitnah yang menerpa NU dan PBNU, kita sebagai jamâ’ah dan jam’iyah tetap berdiri dan semakin kokoh. Konsolidasi melalui kaderisasi terus berjalan. MKNU telah dijalankan hingga ke tingkat bawah, dari PW, PC, hingga banom. Melalui kaderisasi, NU melahirkan kader-kader pembela amaliah, fikrah, dan harakah Ahlussunnah Waljama’ah An-Nahdliyah ditengah gelombang pasang radikalisme Islam yang membentang di depan mata. Gelombang pasang ini menemukan momentum pada Pilkada DKI 2017. Para pendukung formalisme Islam menunggangi Pilkada DKI untuk melakukan konsolidasi politik,” terangnya saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno PBNU di Ponpes Al-Muhajirin, Jumat (20/9/2019).

Ia juga mengatakan, hikmah terbesar dari tekanan kelompok eksternal adalah konsolidasi internal NU yang semakin kokoh. Nahdliyin bersatu menghadapi rongrongan pengusung ideologi khilafah dan pendukungnya.

“NU bukan organisasi politik yang terlibat dalam politik praktis. Namun, bukan berarti NU apolitis. Politik bagi NU adalah politik kebangsaan yaitu siyâsah ‘ulya untuk mengokohkan pilar-pilar dan konsensus kebangsaan sebagaimana dimandatkan dalam Muktamar NU tahun 1984 dan 1989. Keterlibatan NU dan Nahdliyin dalam pemilu 2019 adalah wujud nyata partisipasi warga bangsa untuk membela mu’âhadah wathaniyah yang harus dipertahankan sampai kapan pun,” terangnya.

Dalam proses legislasi yang tengah berlangsung saat ini, lanjutnya, NU menyampaikan apresiasi terhadap rampungnya RUU KUHP yang proses penggodokannya sudah dilakukan sejak tahun 1968. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, RUU KUHP karya anak bangsa ini boleh dibilang memenuhi kebutuhan hukum nasional yang mencerminkan watak dan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. NU menyambut dengan rasa syukur rencana pengesahannya dalam Rapat Paripurna DPR akhir September ini.

“Terkait RUU Pesantren, NU perlu menegaskan. Bahwa terdapat 5 unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai pesantren. Yaitu kiai, santri, masjid/musholla, pondokan/asrama dan kitab kuning. Kurang satu unsur saja, makna pesantren akan teredusir. Tanpa kitab kuning, pesantren tidak dapat mengemban risalah kenabian. Selain itu, dalam pandangan NU, RUU Pesantren yang ada saat ini telah mengakomodasi keragaman pesantren yang ada di Indonesia, namun tetap mencerminkan kepribadin dan jati diri pesantren. Untuk itu NU mendesak DPR agar mengesahkannya dalam Rapat Paripurna akhir September tahun ini,” bebernnya.

Khusus tentang RUU Pertanahan, tambahnya, NU memandang, UU Pertanahan yang sedang dibentuk harus menjawab problem akut di bidang pertanahan, yaitu ketimpangan kepemilikan tanah, konflik agraria yang meluas, dan alih fungsi lahan pertanian. Tiga persoalan mendasar tersebut memberi kontribusi signifikan atas terjadinya kemiskinan struktural dan kerusakan ekologis yang serius.

“Namun RUU Pertanahan yang kini dibahas masih belum menunjukkan peta jalan mengatasi problem akut tersebut. Butuh waktu membahasnya, sehingga tidak perlu dipaksakan untuk disahkan saat ini.

Lebih lanjut dia mengatqkan, di tengah suhu dan dinamika politik yang hangat, PBNU tidak pernah meninggalkan tugas utamanya yaitu menjalankan mandat Muktamar NU ke-33 di Jombang yang dituangkan dalam tiga program utama: pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Dalam bidang pendidikan, NU telah mendirikan 31 Universitas NU (UNU). Di bawah LP Ma’arif, NU mengelola 20.138 sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Di bidang kesehatan, NU telah mendirikan dan mengelola 7 Rumah Sakit NU yang tersebar di sejumlah daerah yaitu 2 RS di Surabaya dan selanjutnya masing-masing adalah Sidoarjo, Tuban, Jombang, Demak, dan Ponorogo. Di bidang ekonomi, NU telah merintis pemberdayaan ekonomi melalui kegiatan penguatan ekonomi warga.

“PBNU juga telah menyelesaikan sengketa aset NU dalam wujud tanah yang lama terbengkelai yaitu di Pacet Cianjur Jawa Barat, di Grogol Slipi Jakarta Barat, dan di Kawi-Kawi Jakarta Pusat. PBNU juga telah selesai mengawal pembangunan Gedung PBNU 2 di Jl. Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Timur. Gedung UNUSIA, yang diharapkan menjadi benchmark pengembangan UNU, alhamdulullah telah dibangun dan masuk tahap finishing di Parung, Bogor. PBNU juga telah membeli tanah persis di belakang kantor PBNU sebagai tambahan aset untuk memperluas arena kegiatan NU,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta