PURWAKARTAPOST.CO.ID-Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berikut ini daerah-daerah yang harus diwaspadai rawan longsor di Kabupaten Purwakarta.
Beberapa kecamatan di Purwakarta rentan terjadi gerakan tanah saat musim penghujan tiba. Bahkan, ada tiga zona gerakan tanah di wilayah tersebut. Yakni, Zona Biru (kerentanan gerakan tanah rendah), Zona Kuning (kerentanan gerakan tanah sedang), dan Zona Merah (kerentanan gerakan tanah tinggi).
Dari semua wilayah itu, yang paling diantisipasi yakni, kecamatan yang masuk kedalam zona merah dan kuning.
Untuk wilayah yang masuk zona merah:
Kecamatan Sukatani meliputi, Desa Cianting, Sukajaya, Cijantung dan Panyindangan.
Kecamatan Wanayasa meliputi, Desa Sukadami, Ciawi dan Taringgul Tonggoh.
Kecamatan Pasawahan yang meliputi Desa Ciherang, Cidahu, dan Kertajaya.
Kecamatan Purwakarta meliputi Kelurahan Sindangkasih, dan Kelurahan Nagri Kidul.
Kecamatan Pondok Salam meliputi Desa Salam Mulya.
Kecamatan Jatiluhur meliputi Desa Parakan Lima dan Cisalada.
Kecamatan Darangdan hanya satu desa, yakni Desa Sawit.
Untuk wilayah yang masuk zona kuning, hampir merata di semua kecamatan.
Hal tersebut, menilik dari kondisi kabupaten Purwakarta sendiri yang terdiri dari tanah lempung. Jadi, sangatlah berpotensi terjadi longsor. Karena, karakteristik tanah jenis ini jika terkena panas mudah pecah, tapi jika terkena hujan rentang terbawa arus sungai.