PURWAKARTAPOST.CO.ID-Penghasilan tetap perangkat desa se Kabupaten Purwakarta kembali macet.
Sudah hampir tiga bulan ini penghasilan tetap perangkat desa belum dibayarkan. Kondisi ini sudah terjadi sejak hampir empat bulan yang lalu, dimana penghasilan satu bulan pertama sudah diterima perangkat desa. Sementara penghasilan tetap tiga bulan sebelumnya belum dibayarkan.
Saat seluruh perangkat desa menghadiri rapat koordinasi di Balai Janaka Setda Pemkab Purwakarta sudah ada pembicaraan perihal honor perangkat desa. Saat itu Bupati Purwakarta sudah mengintruksikan bagian Pemdes untuk mencairkan siltap perangkat desa.
Perangkat desa di Kecamatan Cibatu mengatakan sudah hampir tiga bulan ini siltap belum juga cair. Akibat hal ini perangkat desa sering mengeluh tidak memiliki uang, padahal mereka bertugas melayani masyarakat setiap hari. Terkadang untuk menutupi biaya operasional mereka harus meminjam dulu ke orang lain.
“Sudah tidak punya uang, saya harus pinjam dulu ke orang,” tutur Ahmad, Senin (18/9/2016).