PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta hari ini Rabu (17/10/2018) akan membahas rekomendasi soal grup facebook “Gay Purwakarta”.
MUI Kabupaten Purwakarta sendiri mewarning agar grup facebook tersebut diblokir atau ditinggalkan. Pasalnya selain bertentangan dengan nilai moral agama dan bangsa, perilaku gay/lesbi sangat menjatuhkan harkat seorang manusia yang berbudi dan akal pikiran.
baca juga: Badan Perlindungan Ibu dan Anak Purwakarta Minta MUI Tegas Sikapi LGBT
“Rabu, 17 Oktober 2018 saya akan berkumpul untuk membahas hal tersebut,” tutur Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien.
MUI Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa perilaku lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilarang dalam Islam. Karenannya MUI mewanti-wanti agar grup facebook berbau LGBT diblokir dan menghentikan perilaku menyimpang tersebut.
baca juga: KPA: LGBT Kedua Terbanyak Mengidap HIV-ADIs di Purwakarta
Terlebih menurut KH Jhon Dien keberadaan grup facebook yang tida bermoral itu dapat mudah ditemukan oleh pengguna media sosial termasuk anak-anak.
“Kalau tidak ya ada yang ngatur (pihak berwenang.red). Kita minta mereka segera kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi grup facebook Gay Purwakarta tersebut telah memiliki anggota sebanyak 1.210. Grup ini didirikan pada 14 November 2012.