Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Jul 2017 19:40 WIB ·

Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus KTP Elektronik


 Ketua DPR RI, Setya Novanto Perbesar

Ketua DPR RI, Setya Novanto

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Seperti dikutip dari laman Antara Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan dan memastikan bahwa Setya Novanto terlibat dalam tindak pidana korupsi KTP elektronik dengan total nilai kerugian Rp2,3 triliun.

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korproasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan,” papar Agus Rahadjo di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Tirta II dan PT Sri Pertiwi Sejati dalam Rencana Kerjasama Pengembangan Kawasan Cikarang International City

5 April 2023 - 12:08 WIB

Yili Indonesia Beri Dukungan Pada Program Konservasi Terumbu Karang di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo

23 November 2022 - 20:05 WIB

Gandeng Timnas Portugal, Yili Indonesia Luncurkan Joyday Champion Ball Yili Indonesia dukung sepakbola

10 November 2022 - 17:02 WIB

Aplikasi Sipindo Milik PT Ewindo Sukses Memberikan Dampak Positif Kepada Para Petani di Indonesia

9 September 2022 - 13:58 WIB

Siap-Siap Pemerintah Umumkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Kelompok Penerima

29 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Dewan Pers Buka Pengaduan Pemberitaan, Berikut Persyaratannya

9 Agustus 2022 - 21:52 WIB

Trending di Nasional