Ekonomi

Ini Tarif Trayek Purwakarta – Kampung Rambutan Selama “New Normal”

Purwakarta Post – Berikut ini tarif trayek bus dari Terminal Ciganea Purwakarta – Terminal Kampung Rambutan Jakarta selama masa “New Normal” atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pengoperasian kembali trayek bus dari Terminal Ciganea Purwakarta – Terminal Kampung Rambutan Jakarta dimulai sejak 8 Juni 2020 berdasarkan surat edaran Pemprov DKI Jakarta.

Selama masa AKB, baik pengemudi maupun penumpang diharuskan mengikuti protokol kesehatan. Mulai mengenakan masker, mencuci tangan hingga membatasi sebanyak 50 persen jumlah penumpang dalam bus.

Pengurus PO Bus Warga Baru Terminal Ciganea Purwakarta, Rajab mengatakan karena jumlah penumpang dibatasi maka dilakukan penyesuaian tarif.

Tarif trayek bus dari Terminal Ciganea Purwakarta – Terminal Kampung Rambutan Jakarta dari semula Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu. Tarif ini berlaku hanya selama masa “New Normal” dan akan kembali turun saat pandemi Covid-19 selesai.

“Sopir kami dilengkapi dengan surat izin keluar masuk (SIKM), lalu penumpangnya pun mesti pakai masker, serta jaga jarak,” kata Rajab, Selasa (16/6/2020).

Menurut Rajab, hanya 6 unit bus yang beroperasi dari total 15 unit bus Warga Baru yang ada di Terminal Ciganea. Jam operasional bus sendiri dimuali dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

“Alhamdulillah jadi ada pemasukan kembali. Sekarang pun para sopir sudah bekerja lagi dengan sistem dua hari kerja dua hari libur. Jadi, bergantian begitu. Karyawan ada 18 orang,” pungkas Rajab.

iklan
Share

Berita terbaru

Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Take Down Video Klip Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad yang Viral

PURWAKARTA POST - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein kembali angkat bicara terkait lagu Lalaki Langit…

2 Juli 2026

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad Viral di Sosmed, Om Zein Angkat Bicara: Itu Cerita tentang Diri Saya, Bukan Sindiran

PURWAKARTA POST - Di media sosial saat ini tengah dihebohkan oleh lagu berbahasa Sunda berjudul…

1 Juli 2026

Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 37 Perusahaan Dipanggil Kejari Purwakarta

PURWAKARTA POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil sebanyak 37 perusahaan yang menunggak iuran BPJS…

23 Juni 2026

Disnakertrans Purwakarta Catat 2.025 Orang Tenaga Kerja Telah Ditempatkan ke Perusahaan Dalam dan Luar Negeri

PURWAKARTA POST - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mencatat untuk periode Januari-Mei…

23 Juni 2026

Polres Purwakarta Amankan Empat Orang Pengedar Obat Keras, Dua Diantaranya Perempuan

PURWAKARTA POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras…

23 Juni 2026

Terus Berbuat Kebaikan, RBA Tanggung Biaya Pendidikan Pelajar yang Tak Diterima di Sekolah Negeri

PURWAKARTA POST - Masih ingat dengan Relawan Bupati Aing atau RBA? Ya, benar, mereka adalah…

20 Juni 2026
iklan