Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Des 2022 08:53 WIB ·

Tantangan Pemilu 2024 di Era Digital. Bawaslu Purwakarta : Akan Kami Awasi


 Penggiat pemilu sekaligus Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby Perbesar

Penggiat pemilu sekaligus Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby

Purwakarta Post – Menjelang Pemilu 2024 penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Purwakarta dalam teknis pengawasan mulai masif melakukan persiapan.

Persiapan-persiapan mulai disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui juga memahami mengenai regulasi kepemiluan.

Penggiat pemilu sekaligus Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby menilai bahwa perkembangan era digital hari ini sudah cukup berkembang.

Hal itu harus menjadi perhatian Bawaslu karena potensi kerawanan pelanggaran semakin beragam, salah satunya pemanfaatan pembayaran digital atau top up saldo.

“Banyak juga yang kemudian jadi problem dalam indeks ini juga bisa indeks kerawanan soal perkembangan pelanggaran bertransformasi ke digital, misal money politik tadi yang tidak bersifat tunai tapi ke depan menggunakan ovo, shopeepay,” ujar Alwan dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu Purwakarta bersama Insan Pers Di Plaza Hotel Purwakarta, Rabu 14 Desember 2022.

Alwan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih konsen terhadap ancaman pelanggan itu, dan dapat segera mengeluarkan regulasi pengawasannya.

“Kan transformasi yang juga perlu di notice karena jangan sampai tahapannya sudah digital aktivitas pengawasannya masih konvensional,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang este Binos mengaku pihaknya akan selalu manut kepada aturan yang berlaku dan Jika sudah ada regulasi akan semakin memperketat pengawasan di era digital itu.

“Ada potensi ke depan di mana praktek mulai beralih misal dari konvensional ke digital tentu saja perlu temen-temen pengawas kreatif memotret itu sekaligus menjadi catatan apakah itu menjadi bagian dari rawan atau pelanggaran. Saya kira itu apalagi hari ini Bawaslu lebih mengedepankan terhadap langkah pencegahan, lalu basis regulasi mekanis pengamanan di areal digital kita masih menunggu lahirnya regulasi secara formal,” ucap Oyang ditempat yang sama.

Oyang juga menyebutkan jika konsennia saat ini adalah Pelanggaran kampanye melalui media sosial sebagaimana sudah tercantum dalam regulasi yang ada. Ia juga tetap konsen dengan pengawasan secara konvensional.

“Intinya pengawasan dan pencegahan pontensi pelanggaran bakal diminimalisir sedini mungkin karena itu tugas kami di Bawaslu,” ujar Oyang. (DD)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syarat Pencalonan Perseorangan Calon Bupati Purwakarta Wajib Serahkan Dukungan 7,5 Persen dari DPT

2 Mei 2024 - 21:02 WIB

Kopi Panas Tanggapi Soal Banyak Figur Bermunculan Jelang Pilkada Purwakarta 2024

29 April 2024 - 23:55 WIB

Astri Novita Sari, Srikandi Alternatif Calon Bupati Purwakarta

26 April 2024 - 11:35 WIB

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Trending di Politik