PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kapolres Purwakarta Jawa Barat, AKBP Hanny Hidayat mengimbau para petani padi dan usaha penggilingan padi agar menjual produksi berasnya kepada Bulog (Badan urusan Logistik).
Himbauan ini disampaikan karena petani serta para pemilik pengilingan padi di Purwakarta menjual hasil produksi berasnya kepada tengkulak serta spekulan beras yang membeli dengan harga murah. Hal itu dapat merugikan petani karena beras yang dibeli tengkulak menggunakan harga lebih kecil dibanding harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Lebih baik petani menjual produksi beras kepada lembaga pengendali pangan negara, dalam hal ini Bulog,” kata AKBP Hanny Hidayat, Senin (14/8/2017).
Dengan menjual produksi beras petani kepada Bulog, berarti petani turut berkontribusi terhadap usaha mengamankan ketersediaan beras nasional.
Selain itu kepada para pengusaa penggilingan padi Kapolres juga mengimbau agar melakukan proses penggilingan gabah dengan cara yang baik dan tidak mencampur berasnya dengan bahan kimia berbahaya. Beberapa diantaranya yaitu agar pemilik penggilingan padi tidak menggunakan pemutih serta pengoplosan beras kwalitas rendah dengan kwalitas premium.
Bila ditemukan pengusaha melakukan hal itu maka para pengusaha penggilingan padi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.