Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Sep 2016 20:56 WIB ·

MUI Keluarkan Fatwa Haram Membakar Hutan


 foto: pixabay Perbesar

foto: pixabay

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa haram membakar hutan. Fatwa ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Huzaimah Tohido Yanggo menjelaskan pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan larangan membakar hutan, makanya kemudian diperkuat oleh fatwa MUI.

“Melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan dan dampak buruk lain, hukumnya haram,” jelas Huzaimah, Selasa (13/9/2016).

Secara tidak langsung fatwa MUI ini menguatkan peraturan pemerintah yang ada tentang larangan membakar hutan. Sehingga melalui fatwa ini diharapkan masyarakat dapat lebih peka akan bahaya kerusakan alam imbas dari pembakaran hutan.

Tidak saja secara fisik membakar hutan yang difatwakan haram melainkan tindakan yang berkaitan dengan upaya pembakaran hutan juga masuk dalam kategori haram. Yaitu memfasilitasi, membiarkan dan atau mengambil keuntungan dari pembakaran hutan sebagai suatu tindakan haram.

“Merupakan kejahatan dan pelakunua dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kerusakan hutan dan lahan yang ditimbulkannya,” terangnya.

Sebaliknya upaya tindakan pengendalian pembakaran hutan dihukumi wajib bagi siapapun. Catatan penting dari fatwa ini adalah pemanfaatan hutan boleh saja asalkan memenuhi aspek, legalitas hak yang sah, memiliki izin, untuk kemaslahatan, dan tidak menimbulkan kerusakan.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Tirta II dan PT Sri Pertiwi Sejati dalam Rencana Kerjasama Pengembangan Kawasan Cikarang International City

5 April 2023 - 12:08 WIB

Yili Indonesia Beri Dukungan Pada Program Konservasi Terumbu Karang di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo

23 November 2022 - 20:05 WIB

Gandeng Timnas Portugal, Yili Indonesia Luncurkan Joyday Champion Ball Yili Indonesia dukung sepakbola

10 November 2022 - 17:02 WIB

Aplikasi Sipindo Milik PT Ewindo Sukses Memberikan Dampak Positif Kepada Para Petani di Indonesia

9 September 2022 - 13:58 WIB

Siap-Siap Pemerintah Umumkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Kelompok Penerima

29 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Dewan Pers Buka Pengaduan Pemberitaan, Berikut Persyaratannya

9 Agustus 2022 - 21:52 WIB

Trending di Nasional