Purwakarta Post – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda memastikan zona kuning Covid-19 sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka.
Meski sudah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka, namun menurutnya masih terjadi pro kontra di masyarakat.
“Sudah disetujui sebenarnya meski masih pro kontra,” kata dia saat menghadiri Workshop Pendidikan Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia Kerjasama Ketua Komisi X DPR RI Dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Aula Graha Vidia Jatiluhur Purwakarta, Kamis (13/8/2020).
Pihaknya mendorong agar Dinas Pendidikan di tingkat daerah mengeluarkan kebijakan strategis dalam penerapannya.
“Sekarang tinggal bagaimana kebijakan masing-masing sekolah dan pemerintah daerah kapan akan dimulai. Prinsipnya zona kuning sudah bisa,” kata dia.
Ia menyarankan pada pelaksanaannya kelas diisi setengah dari jumlah siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lebih dari tiga jam.
“Sekolah juga harus menerapkan sistem shif untuk menghindari kerumunan,” pungkas Syaiful Huda.