Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 13 Jul 2016 19:37 WIB ·

Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta Sebut Retribusi Parkir Berceceran


 Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta Sebut Retribusi Parkir Berceceran Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta menyebut retribusi parkir berceceran dan tak karuan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta, Fitri Maryani mengurai beberapa catatan perihal pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi parkir. Yaitu soal adanya ketimpangan pendapatan yang masuk ke kas daerah dengan yang beredar di pengelola parkir. Karenanya dia menyinggung kepada satuan kerja perangkat daerah terkait agar lebih fokus mengurusi retribusi parkir.

“Untuk itu kami mendorong SKPD terkait untuk lebih mengoptimalisasi pendapatan” ulasnya saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna dewan, Rabu (13/7/2016).

Lebih jauh dia berharap agar instansi terkait mengkaji ulang sistem penghimpunan retribusi parkir termasuk soal kesesuaian nominal retribusi parkir.

“Bukan itu saja, pelanggaran dilakukan petugas parkir lainnya adalah biaya parkir yang melebihi dari biaya yang ditentukan oleh pemerintah. Di Jalan ini rata-rata petugas parkir menarik parkir dengan biaya Rp 1000 – Rp 2000 untuk setiap kali parkir kendaraan jenis motor dengan tanpa memberika karcis. Seklipun menggunakan karcis itupun harus diminta,” jelasnya.

Retribusi Parkir sendiri sudah diatur dalam Perda Nomor 17 tahun 2007 yang dengan rinci berisi besaran tarif parkir. Sebagaimana pasal 6 dalam Perda tersebut disebutkan biaya parkir untuk kendaraan roda dua Rp 500, Rp 1000 roda empat , Rp 2000 – Rp 2500 untuk bis yang berkapasitas 24 penumpang, dan Rp 7000 untuk konteiner ukuran 40 feet. Selanjutnya dalam pasal 7 juga dijelaskan, retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah  (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan karcis.

“Bagi penguna lahan parkir disebut dalam perda yakni jaln umum, harusnya lebih aktif minimal meminta karcis, minimal meminimalisir kecurangan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Srikandi PLN Purwakarta Goes To School Edukasi Siswa Soal Listrik

22 Mei 2024 - 00:20 WIB

Mengintip Kerajinan Tangan Keramik Plered Purwakarta Yang Tembus Ekspor ke Mancanegara

16 Mei 2024 - 15:21 WIB

Srikandi PLN UP3 Purwakarta Turut Serta Dalam Penyalaan Pasang Kembali Utiliti Tahap 1 Kawasan Jatiluhur Industri Smart City

12 Mei 2024 - 12:18 WIB

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Pembunuhan Lansia di Lebak Anyar

8 Mei 2024 - 19:38 WIB

KPP Purwakarta Dukung Aksi GMPPP Yang Minta Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

8 Mei 2024 - 15:02 WIB

Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi

8 Mei 2024 - 11:51 WIB

Trending di Purwakarta