PURWAKARTAPOST.CO.ID-Tidak ada satu pun pendamping desa yang diundang dalam Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang digelar oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta di Bale Kahuripan, Wanayasa, Rabu (12/7/2017).
Akibatnya, acara tersebut berjalan tidak maksimal. Desa yang seharusnya diberi pemahaman menyeluruh tentang mekanisme penyerapan dana desa berikut pengelolaan dan pertanggungjawabannya, nyaris tak tersentuh selama seminar berlangsung. Setidaknya tiga unsur didapuk jadi pembicara yakni dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Terlebih menyangkut prioritas penggunaan Dana Desa 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No 4/2017. Dimana Dana Desa 2017 diprioritaskan untuk pembentukan Bumdesa, pembangunan embung desa, pembangunan sarana olah raga desa serta pengembangan produk unggulan desa.
“Seminar tidak maksimal. Informasi yang diperoleh desa sepotong-sepotong,” kata Ketua Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Pembangunan (eLKAP) Kabupaten Purwakarta, Anas Ali Hamzah.
Parahnya lagi, kata dia, seminar yang dibuka oleh Sekda Padil Karsoma tersebut cenderung lebih bersifat politis. Sebab dibanding materi peningkatan kapasitas kepala desa, aroma politis lebih dominan. Dalam pidatonya, Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat bahkan tersirat menyatakan dukungannya terhadap rencana pencalonan Padil Karsoma sebagai Bupati Purwakarta periode lima tahun kedepan.
“Ini kan ngeri,” sindir Anas.
Harusnya, kata Anas, dalam setiap kegiatan menyangkut desa, dilibatkan TA P3MD. TA P3MD berkedudukan di kabupaten dan bertugas secara khusus mengawal realisasi UU Desa No 6/2014. Termasuk didalamnya mengawal Dana Desa, dan dana lain yang masuk ke desa. TA P3MD berjumlah 6 orang dan bertanggungjawab kepada KPW dan Satker P3MD Jawa Barat.
“Selain TA, di tingkat kecamatan juga ada PD (Pendamping Desa) yang bertugas mengawal secara teknis pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” urai Anas.