Menu

Mode Gelap

Desa · 12 Jul 2017 12:18 WIB ·

Duh..Pendamping Desa Tidak Dilibatkan dalam Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa


 Ketua APDESI Purwakarta, Anwar Sadat saat bersalaman dengan narasumber dari Kejari disaksikan Sekda Purwakarta, Padil Karsoma saat Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Rabu (12/7/2017) Perbesar

Ketua APDESI Purwakarta, Anwar Sadat saat bersalaman dengan narasumber dari Kejari disaksikan Sekda Purwakarta, Padil Karsoma saat Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Rabu (12/7/2017)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Tidak ada satu pun pendamping desa yang diundang dalam Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang digelar oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta di Bale Kahuripan, Wanayasa, Rabu (12/7/2017).

Akibatnya, acara tersebut berjalan tidak maksimal. Desa yang seharusnya diberi pemahaman menyeluruh tentang mekanisme penyerapan dana desa berikut pengelolaan dan pertanggungjawabannya, nyaris tak tersentuh selama seminar berlangsung. Setidaknya tiga unsur didapuk jadi pembicara yakni dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Terlebih menyangkut prioritas penggunaan Dana Desa 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No 4/2017. Dimana Dana Desa 2017 diprioritaskan untuk pembentukan Bumdesa, pembangunan embung desa, pembangunan sarana olah raga desa serta pengembangan produk unggulan desa.

“Seminar tidak maksimal. Informasi yang diperoleh desa sepotong-sepotong,” kata Ketua Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Pembangunan (eLKAP) Kabupaten Purwakarta, Anas Ali Hamzah.

Parahnya lagi, kata dia, seminar yang dibuka oleh Sekda Padil Karsoma tersebut cenderung lebih bersifat politis. Sebab dibanding materi peningkatan kapasitas kepala desa, aroma politis lebih dominan. Dalam pidatonya, Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat bahkan tersirat menyatakan dukungannya terhadap rencana pencalonan Padil Karsoma sebagai Bupati Purwakarta periode lima tahun kedepan.

“Ini kan ngeri,” sindir Anas.

Harusnya, kata Anas, dalam setiap kegiatan menyangkut desa, dilibatkan TA P3MD. TA P3MD berkedudukan di kabupaten dan bertugas secara khusus mengawal realisasi UU Desa No 6/2014. Termasuk didalamnya mengawal Dana Desa, dan dana lain yang masuk ke desa. TA P3MD berjumlah 6 orang dan bertanggungjawab kepada KPW dan Satker P3MD Jawa Barat.

“Selain TA, di tingkat kecamatan juga ada PD (Pendamping Desa) yang bertugas mengawal secara teknis pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” urai Anas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Purwakarta Kirim Ratusan Atlet Ikuti Fornas Jabar 2023

1 Juli 2023 - 14:08 WIB

Sepekan Libur Lebaran 2023, Kunjungan Wisatawan Purwakarta Tembus 263. 252

4 Mei 2023 - 12:58 WIB

Kreatif! Kades Sumurugul Wanayasa Ajak Anak-Anak Ikut Lomba Lato-Lato

8 Januari 2023 - 19:59 WIB

Tanjakan Cinta Objek Wisata Baru di Purwakarta yang Hits Dikelola BUMDesa

28 November 2022 - 23:37 WIB

Bah Enos Warga Purwakarta yang Tak Lagi Dapat Bantuan

22 November 2022 - 12:34 WIB

Dikawal Pendamping, Kabupaten Purwakarta Kini Jadi Kabupaten Maju di Indonesia

24 Oktober 2022 - 15:55 WIB

Trending di Desa