Purwakarta Post – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan mulai beroperasi pada bulan Juli 2020.
Berlokasi di Jalan Raya Jenderal Sudirman (Pasar Jumat) Purwakarta, MPP akan melayani sebanyak 100 jenis pelayanan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk masyarakat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pembangunan MPP sudah rampung terselesaikan dan nantinya akan menjadi lokasi pelayanan masyarakat sedikitnya 100 pelayanan, di antaranya pembuatan KTP, kartu keluarga, perizinan dan dokumen penting lainnya.
“Jadi, pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, ke depan cukup dilakukan di satu lokasi, yaitu di MPP,” ungkap dia, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, pembangunan MPP sejalan dengan intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sejak 2017 lalu mendorong supaya setiap daerah menyiapkan MPP untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dikita sudah ada, kalau tidak ada halangan, di Juli 2020 mendatang MPP ini sudah bisa beroperasi. Saat ini, pembangunanya sudah memasuki tahap akhir,” ujar Anne.
Anne mengaku, pembangunan MPP menggelontorkan anggaran Rp9,8 miliar, dengan rincian, Rp5,8 miliar di pos anggaran Dinas Tata Ruang dan Permukiman untuk pembangunan gedung menggunakan APBD 2019.
“Sementara sisanya yaitu Rp4 miliar dianggarkan di 2020 ini untuk jaringan system digital/IT dan interior di pos anggaran DPMPTSP,” kata Anne.
Dengan adanya MPP ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal, dan memudahkan masyarakat juga dalam pembuatan dokumen karena dapat dilakukan dalam satu lokasi.