Menu

Mode Gelap

Politik · 12 Feb 2018 13:44 WIB ·

Pasca Penetapan Calon, Panwaslu Purwakarta Bakal Tertibkan APK Paslon


 Pasca Penetapan Calon, Panwaslu Purwakarta Bakal Tertibkan APK Paslon Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pascapenetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Purwakarta memastikan akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon.

Panwaslu Purwakarta meyakinkan penertiban APK dilakukan karena KPU telah menetapkan pasangan calon.

Pasalnya tahapan kampanye damai pasangan calon baru akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2018.

Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan Panwaslu akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang muncul baik pascapenetapan paslom maupun selama masa kampanye.

“Saya menghimbau kepada tim sukses atau LO untuk menertibkan APK masing-masing, jika selama 24 jam belum juga ditertibkan maka kami akan melayangkan surat ke pihak satpol PP untuk ditertibkan,” tutur Oyang usai mengikuti pleno penetapan paslon di kantor KPU Purwakarta, Senin (12/2/2018).

Tidak saja pelanggaran APK, Panwaslu akan menindak aparatur sipil negara (ASN) bila kedapatan melakukan kampanye.

“Krena masa kampanye damai baru akan dilaksanakan pada 15 Februari 2018,” ujarnya.

KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya telah menetapkan zona larangan pemasangan APK. Larangan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No 77/PL.03.4-SD/3214/KPU-Kab/1/2018.

Zona larangan pemasanga  APK meliputi Jl RE Martadinata, Jl Jend Sudirman, Jl Veteran, Jl Gandanegara, serta jalur protokol di sekitaran Taman Air Mancur Sri Baduga Situ Buleud.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Trending di Politik