Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Sep 2019 19:58 WIB ·

Bawaslu Purwakarta Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan


 Bawaslu Purwakarta Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Perbesar

Purwakarta Post – Merujuk pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Undang – Undang Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umun Anggota DPR, DPD, dan DPRD RI, Peraturan Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPR RI, Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2018 Tentang Pemantau Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta membuka pendaftaran sekolah kader guna menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Pembukaan pendaftaran sekolah kader dibuka sejak tanggal 10 September kemarin, hingga 14 September 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Ujang Abidin mengatakan, rekrutmen pelatihan sekolah kader tersebut nantinya akan menjaring tiga orang peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 23 hingga 29 September di Bawaslu Jawa Barat.

” Untuk kriteria calon pesertanya ialah : berusia 19 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau menjadi pengurus parpol, tidak sedang atau tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum,” terang dia kepada wartawan, Rabu (11/09).

Dia juga mengatakan, untuk mekanisme perekrutan Bawaslu nantinya akan melakukan seleksi kepada calon peserta meliputi seleksi administrasi dan wawancara.

Dijelaskannya kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan Pengawasan Pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada.

” Targetnya, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Juga Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” papar dia.

Lebih lanjut dia berharap, terkait dibukanya pendaftaran sekolah pengawasan demokrasi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta menunjukan bahwa proses demokrasi harus tetap dijaga dan dikuatkan dengan kualifikasi SDM yang berkualitas di masyarakat.

“Kesinambungan ini penting untuk tetap mengawal proses demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Trending di Politik