PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Sekretaris Daerah secara resmi melantik 110 pejabat pada posisi baru. Pelantikan 110 pejabat ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.27/KEP.310-BKPSDM/2019, dan Keputusan Bupati Nomor 821.27/KEP.312-BKPSDN/2019.
Rotasi 110 pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta terdiri dari 88 pejabat eselon III, 2 pejabat eselon IV dan 20 pejabat fungsional.
Pemindah tugasan pejabat ini terbilang mendadak, pasalnya rotasi jabatan dilakukan beberapa pekan setelah pesta demokrasi atau menjelang Idul Fitri.
Sekda Purwakarta, Iyus Permana mengatakan agar pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan jabatan tugas yang baru diemban.
baca juga : Sambut Ramadhan, Saatnya Bersih-bersih dari Residu Politik
”Mereka mengemban jabatan baru, semoga mampu lebih meningkatkan kinerjanya di setiap unit kerjanya masing-masing,” paparnya, Jumat (10/5/2019).
Penyebab 110 pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta dimutasi sendiri menurut Iyus lantaran rotasi kali tersebut merupakan rotasi pertama di masa jabatan Bupati Anne.
”Ini merupakan rotasi pertama di masa kepemimpinan Bupati Anne,” pungkasnya.