Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Mar 2018 19:10 WIB ·

Panwaslu Purwakarta: Kampanye Tanpa Pemberitahuan Berarti Ilegal!


 Panwaslu Purwakarta: Kampanye Tanpa Pemberitahuan Berarti Ilegal! Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Panwaslu Kabupaten Purwakarta tak segan bakal membubarkan kegiatan kampanye paslon jika mereka tidak menunaikan kewajibannya menyampaikan surat pemberitahuan.

“Kalau tidak ada pemberitahuan, tapi mereka kampanye, bisa kita bubarkan,” kata Ketua Panwaslu Kab Pwk, Oyang Este Binos, Minggu (11/3/2018).

Menurutnya, pemberitahuan kegiatan kampanya bukan hanya diserahkan kepada Panwaslu, tetapi juga ke KPU dan Kepolisian. Surat pemberitahuan maksimal diberikan satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

“Kampanye tanpa pemberitahuan berarti ilegal,” katanya.

Hampir sebulan masa kampanye, kata Binos, masih ada paslon yang terkesan ogah-ogahan menyampaikan surat pemberitahuan kampanye. Padahal, penyampaian pemberitauan bukan semata amanat PKPU 4 /2017 Tentang Kampanye, lebih dari itu demi kepentingan dan kondusifitas tahapan kampanye di lapangan.

“Kita bahkan sudah berkirim surat kepada paslon melalui LO-nya agar mereka segera menyampaikan surat pemberitahuan rencana dan lokasi kampanye. Tapi hingga saat ini belum juga mengirimkan. Jangan heran kalau nanti kita lakukan penindakan,” tandas Binos.

Agar pelaksanaan Pilkada, khususnya tahapan kampanye ini berjalan aman dan lancar, Panwaslu menghimbau seluruh peserta Pilkada untuk taat dan patuh terhadap peraturan perundangan. Dengan begitu, peserta dapat maksimal menyampaikan visi misinya, demikian juga masyarakat dapat memperoleh gambaran dan informasi calon mana yang layak dipilih nanti pada waktunya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Irwan Siap Maju Pada Pemilihan Bupati Purwakarta

13 Maret 2024 - 21:19 WIB

Ada 3 TPS di Desa Sukatani Purwakarta Terancam PSU, Ini Alasannya

27 Februari 2024 - 13:47 WIB

Meski Data C1 Lengkap, PKS Tak Terpancing Ikut Euforia Menebak Perolehan Kursi

21 Februari 2024 - 14:11 WIB

Trending di Politik