Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 10 Agu 2022 10:08 WIB ·

Tidak Semua Lulus Passing Grade Otomatis Diangkat PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM Purwakarta


 Sekertaria BKPSDM Purwakarta, Dadi Sadili (kanan) saat dampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Perbesar

Sekertaria BKPSDM Purwakarta, Dadi Sadili (kanan) saat dampingi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Purwakarta Post – Para guru honorer lulus passing grade hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 hari ini tengah harap-harap cemas, menunggu keputusan pemerintah masuk atau tidak ke dalam formasi.

Hal itu mereka rasakan karena ternyata tidak semua lulus passing grade akan mendapatkan formasi PPPK 2022, akibatnya harus menunggu formasi 2023 dan untuk pemberlakuan ketentuannya belum pasti juga karena masih menunggunakan ketentuan yang sekarang.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Dadi Sadali mengatakan bahwa lulus passing grade bakal diangkat otomatis menjadi PPPK jika di sekolah tempat bekerja ada formasi.

Selain itu, ada juga peraturan-peraturan lain yang tercantum dalam surat keputusan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 20 Tahun 2022.

“Mereka diangkat otomatis jika tempat di mana dia bekerja ada lowongan. Kalau misalkan dengan jabatan yang sama dipakai nilai yang tertinggi. Jika jabatan berbeda pakai hasil uji kompetensi kedua. Itu tertuang dalam Permenpan Nomor 20 Tahun 2022,” ujar dia, Rabu 10 Agustus 2022.

Alasan berikutnya adalah lulus passing grade tidak diangkat semua melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat sistem upah kerja PPPK dibebankan ke pemerintah daerah.

“Lulus passing grade PPPK 2021 di Purwakarta sebanyak 691 orang, kalau semua diangkat dan upah kerja dibebankan ke pemerintah daerah saya kira berat,” kata Dadi.

Untuk itu, Dadi juga tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat agar yang belum mendapatkan formasi dapat terakomodir.

“Untuk formasi PPPK 2023 kita mengusulkan 350 orang, 238 di antaranya tenaga pendidik atau guru, tapi penetapannya belum turun,” ujar Dadi.

Sementara itu, salah seorang guru honorer di Kabupaten Purwakarta, Siti Syarifah mengaku mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi. “Jelas saya kecewa padahal saya lulus passing grade,” kata dia.

Ada informasi mengenai pengangkatan otomatis yang lulus passing grade, ia juga mengaku senang dengan harapan bisa mendapatkan formasi PPPK ditahun ini.

“Saya menjadi tenaga honorer di sekolah dari 2012. Mudah-mudahan informasi itu benar dan saya diangkat PPPK,” ujar Siti. (DD)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ratusan Guru Honorer di Purwakarta Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Menjadi PPPK 

1 Maret 2024 - 00:32 WIB

Ratusan guru honorer di Purwakarta saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Purwakarta

Mahasiswa UPI Purwakarta Bantu Warga Realisasikan Memiliki Penampungan Bibit Ikan

25 Desember 2023 - 21:45 WIB

SMKN 1 Plered Purwakarta Sukses Selenggarakan Perlombaan Paskibra se-Jabar

25 Desember 2023 - 12:50 WIB

Istri Kepala Desa Wisudawan Tertua STAI Muttaqien 2023 

26 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Wisuda ke XIII, STIE Muttaqien Purwakarta Lepas 197 Sarjana

26 Juli 2023 - 15:32 WIB

Kecurangan PPDB Bikin Bangkrut Sekolah Swasta?

24 Juli 2023 - 01:15 WIB

Trending di Pendidikan