PURWAKARTAPOST.CO.ID – Meningkatnya jumlah parkir liar di Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata tidak terlepas dari adanya juru parkir yang tidak terkendali.
Padahal, pihak Waduk PLTA Cirata telah menyediakan lahan parkir bagi para pengunjung di dua tempat yakni, di Desa Cijati Kecamatan Maniis dan di Desa Sirnagalih di Kecamatan Cipendey. Namun, para oknum parkir liar itu tetap saja membandel dengan memanfaatkan para pengunjung yang berhenti di wilayah Waduk PLTA Cirata.
Danru Lapangan petugas Waduk PLTA Cirata Rahmat menyarankan, masyarakat yang telah menjadi korban agar segera melaporkan tindakan para parkir ilegal itu kepada pihak yang berwajib. Sebab, pihak kepolisian menunggu laporan dari masyarakat terkait parkir ilegal tersebut.
“karena keterbatasan kami dalam mengawasi, pihak Waduk PLTA Cirata menyarankan kepada masyarakat yang telah menjadi korban segera melaporkan para oknum parkir ilegal itu kepada pihak kepolisian mapolsek Maniis,”ujarnya, saat di temui di sela-sela bertugas. Minggu (9/4/2017).
Ia mengatakan, dalam menangani para oknum tidak bertanggung jawab itu, pihaknya telah menanganinya sebanyak dua kali, seperti memberikan rompi kepada mereka, dan melarang keras melakukan pungutan liar dengan nominal yang cukup besar kepada para pengunjung.
“Rata-rata masyarakat merasa tidak berani untuk laporan, padahal hal itu tentunya meringankan petugas, sehingga wilayah ini steril dari pungutan liar,”katanya.
Pahru Roji (27) pengunjung Waduk PLTA Cirata mengaku senang dengan adanya saran dari petugas untuk langsung melaporan parkir ilegal kepada pihak kepolisian sebab, masyarakat belum mengetahui langkah tersebut.
“Kalau mengalaminya lagi, saya akan langsung laporan ke pihak kepolisian,”ujarnya.