Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Jun 2018 19:39 WIB ·

Fitur PayLater Traveloka Mudahkan Pembayaran Perjalanan Anda


 Fitur PayLater Traveloka Mudahkan Pembayaran Perjalanan Anda Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Traveloka, perusahaan teknologi penyedia jasa travel dan lifestyle

booking terdepan untuk destinasi lokal dan internasional, secara resmi mengumumkan

peluncuran layanan terbarunya, PayLater, sebuah fitur pembayaran yang didukung oleh PT

Pasar Dana Pinjaman (Danamas) sebagai salah satu pemegang lisensi peer-to-peer lending yang

terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Dengan PayLater, pengguna dapat melakukan perjalanan yang aman dan nyaman dengan

melakukan pembayaran secara fleksibel di kemudian hari, untuk jangka waktu 1 – 12 bulan

dengan bunga yang ringan. Saat ini, fitur ini dapat diakses melalui situs web Traveloka (hanya

jika digunakan untuk produk Tiket Pesawat dan Hotel), serta Traveloka App versi 2.19 ke atas

jika digunakan untuk produk dan layanan Traveloka pada umumnya, termasuk Tiket Pesawat,

Hotel, Pesawat + Hotel, Tiket Kereta Api, Tiket Bus & Travel serta Aktivitas & Rekreasi.

Alvin Kumarga, Senior Vice President Financial Products Traveloka, mengatakan,

 

“Traveloka selalu berkomitmen penuh untuk menghadirkan pengalaman traveling dan lifestyle

yang lancar dan menyenangkan melalui berbagai inovasi. Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas

Jasa Keuangan, fitur PayLater hadir sebagai opsi pembayaran yang baru tanpa biaya

tersembunyi dan menawarkan beragam pilihan rencana angsuran. Fitur PayLater diharapkan

dapat menjadi one-click payment solution bagi para pengguna, menghadirkan pengalaman yang

nyaman saat memesan berbagai produk di Traveloka, di mana pun dan kapan pun mereka

berada,” jelas Alvin Kumarga seperti rilis yang diterima redaksi, Jumat (8/6/2018).

 

Untuk dapat menggunakan fitur PayLater, para pengguna Traveloka cukup melakukan beberapa

langkah mudah yakni mengisi formulir aplikasi dan mengunggah KTP serta salah satu dokumen

yang dibutuhkan seperti SIM, BPJS, NPWP atau KK. Dengan mengunggah dokumen tambahan

seperti SPT atau slip gaji, para pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan

layanan hingga Rp10.000.000.

 

Untuk memesan produk dan layanan Traveloka dengan menggunakan fitur PayLater, pengguna

cukup mengikuti beberapa langkah berikut:

  • Buka Traveloka App Anda dan pastikan Traveloka App Anda adalah versi 2.19 ke atas
  • Pilih opsi travelokaPay, lalu pilih PayLater
  • Pelajari syarat & ketentuan secara seksama sebelum melakukan pengajuan PayLater
  • Isi form aplikasi
  • Tunggu email konfirmasi dari Traveloka untuk mengetahui apakah aplikasi Anda disetujui
  • Jika aplikasi Anda telah disetujui, Anda sudah dapat menggunakan fitur PayLater untuk

memesan berbagai produk dan layanan Traveloka

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.traveloka.com/id/travelokapay/paylater.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rekomendasi 4 Perhiasaan Emas Dari Diamond Pavilion Beserta Harganya

9 April 2023 - 10:18 WIB

Jelang Nataru, Sembako di Purwakarta Alami Kenaikan Harga

16 Desember 2022 - 16:38 WIB

Si Manis dari Parungbanteng

6 Juli 2022 - 21:45 WIB

Optimalisasi Usaha, Duta Wirausaha Mandiri Go-Digital dan Go-Legal

2 Juli 2022 - 15:19 WIB

Petani Cabai di Purwakarta Merugi Usai Tanamannya Diserang Hama Patek

17 Juni 2022 - 18:34 WIB

Maggot Kering Pakan Ikan Hias Terbaik Tinggi Protein

16 Maret 2022 - 11:30 WIB

Trending di Ekonomi