Menu

Mode Gelap

Desa · 7 Jan 2016 08:33 WIB ·

Di Purwakarta Mendes PDTT Larang Kades Pihak Ketigakan Proyek Desa


 Di Purwakarta Mendes PDTT Larang Kades Pihak Ketigakan Proyek Desa Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Saat berdialog dengan ratusan kepala desa di Pendopo Pemkab Purwakarta, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar tegaskan larangan pemerintah desa mempihak ketigakan proyek yang bersumber dari dana desa.

 

Selama memberikan sambutan hampir setengah jam lebih, Mendes Marwan meminta agar kepala desa tidak mempihak ketigakan pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa. Begitupun Dia menegaskan agar kepala desa tidak melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.

 

“Tidak boleh dipihak ketigakan, sekali lagi saya datang kesini menginformasikan penggunaan dana desa digunakan sesuai aturan yang ada bukan kami mengintervensi keberadaan pemerintah desa,” paparnya di hadapan ratusan kepala desa se Purwakarta, Kamis (7/1/2016).

 

Menurutnya pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa sebaiknya dikerjakan melalui swakelola yang seluruhnya memberdayakan masyarakat desa.

 

“Ya ini kan musyawarah desa. Kalau kita biarkan pasti tidak akan berjalan dengan baik (pembangunan),” tuturnya.

 

Mendes Marwan mengatakan memberdayakan masyarakat desa adalah bagian dari budaya desa termasuk gotong royong.

 

“Tidak boleh dikontrak oleh pihak ketiga. Syukur syukur swakelola desa sendiri sehingga menggerakan budaya desa,” timpalnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Purwakarta Kirim Ratusan Atlet Ikuti Fornas Jabar 2023

1 Juli 2023 - 14:08 WIB

Sepekan Libur Lebaran 2023, Kunjungan Wisatawan Purwakarta Tembus 263. 252

4 Mei 2023 - 12:58 WIB

Kreatif! Kades Sumurugul Wanayasa Ajak Anak-Anak Ikut Lomba Lato-Lato

8 Januari 2023 - 19:59 WIB

Tanjakan Cinta Objek Wisata Baru di Purwakarta yang Hits Dikelola BUMDesa

28 November 2022 - 23:37 WIB

Bah Enos Warga Purwakarta yang Tak Lagi Dapat Bantuan

22 November 2022 - 12:34 WIB

Dikawal Pendamping, Kabupaten Purwakarta Kini Jadi Kabupaten Maju di Indonesia

24 Oktober 2022 - 15:55 WIB

Trending di Desa