Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 6 Des 2018 21:18 WIB ·

Penjual Miras Berkedok Warung Jamu Di Grebek Polisi


 Penjual Miras Berkedok Warung Jamu Di Grebek Polisi Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID – Penjual minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta masih marak. Terbukti, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta berhasil sita puluhan botol miras berbagai merk saat menggelar operasi, Kamis (6/12/2018).

Para penjual tak bisa mengelak saat terbukti kedapatan menjual minuman beralkhol di warung jamu milik mereka. Polisi yang terjun kelokasi langsung menyita dan mengamankan barang bukti ke Polres Purwakarta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, barang haram tersebut berhasil disita didua lokasi berbeda.

Pertama di warung Jamu MN, di Desa Parakansalam Kecamatan Pondoksalam, kedua di warung Jamu di Desa Citalang Kecamatan/Kabupaten Purwakarta milik AS.

Dari warung jamu milik MN Polisi berhasil menyita sembilan botol arak dan 14 botol kecil arak. Sementara 42 botol miras bebagai merk disita di warung jamu milik AS.

“Total yang berhasil kami sita yaitu 65 botol miras berbagai merk,” kata Heri.

Ia mengatakan, operasi ini akan diintensifkan secara berkala, tujuanya untuk meminimalisir peredaran miras di Purwakarta.

“Miras yang berhasil kita sita akan kami musnahkan,” ujar Heri.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

Trending di Purwakarta