Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 6 Apr 2019 21:54 WIB ·

Warga Maracang Tega Setubuhi Anak Trinya Hingga Jadi Istri Muda


 Warga Maracang Tega Setubuhi Anak Trinya Hingga Jadi Istri Muda Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Warga Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta berinisial WS (38) tahun akhirnya diringkus petugas Polres Purwakarta. WS diketahui kerap menyetubuhi anak tirinya yakni, AS yang baru berusia 16 tahun.

WS kerap menyetubuhi anak tirinya itu sejak Agustus 2018. Pelaku beraksi saat istrinya yakni ML bekerja keluar rumah. WS bahkan tak segan-segan mengancam akan membunuh korban jika korban menolak setiap kali diajak berhubungan badan.

Saking seringnya melakukan asusila, pelaku bahkan berani menikah siri dengan korban yang tak lain anak tirinya pada Februari 2019.

Perbuatan bejad WS akhirnya terunkap setelah pihak keluarga melaporkan ke polisi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, dari keterangan pelaku , WS sudah berulangkali melakukan perbuatan bejad kepada anak tirinya.

“Di bawah ancaman akan dibunuh dan tidak buka suara kepada siapapun, pelaku melampiskan nafsu bejadnya itu,” kata Matrius, Kamis (4/4/2019) di Mapolres Purwakarta.

Akibat perbuatannya itu, WS terancam pasal 81 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman kurungannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Matrius.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta