PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjamin kepulangan jasad almarhum tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cikirai Desa Malangnengah Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Melalui Kedutaan Besar Republi Indonesia, jenazah Nurhayati (25) tertahan di Abu Dhabi Uni Emirat Arab sejak 3 November 2015 kemarin.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatak pemerintah sudah berbicara dengan pihak keluarga melalui Dinas Tenaga Kerja dan berencana memulangkannya. Karena terbentur masalah biaya pihak keluarga sebelumnya tidak sanggup untuk memulangkan jasad almarhum Nurhayati. Soal itu Bupati Dedi akan menjamin seluruh biaya yang timbul untuk memulangkan jasad almarhum.
“Biayanya ditanggung kami semua,” ujarnya, Senin (4/1/2016).
Bupati mengkau baru mendapat kabar wafatnya Nurhayati setelah memperoleh informasi dari media. Karena pemerintah desa setempat tidak memberi laporan soal sulitnya memulangkan jasad almarhum setelah mendapat surat pemberitahuan dari Kedubes RI pada 22 Desember 2015 kemarin.
“Kepala desa setempat tidak laporan ke saya soal itu,” timpal Dedi.
Terkait kebijakan warga Purwakarta yang berniat bekerja menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah beberapa tahun lalu membuat kebijakan larangan warganya bekerja di negeri orang dengan status pembantu rumah tangga.
“Saya sudah keluarkan kebijakan melarang warga Purwakarta bekerja sebagai tenaga informal di luar negeri,” bebernya.
Bupati mengaku di daerahnya masih banyak kesempatan kerja yang menjanjikan ketimbang hanya sekedar menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri.
“Di Purwakarta masih banyak pekerjaan yang menjanjikan,” pungkasnya.