Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 4 Agu 2022 18:00 WIB ·

Cara Mengecek Anda Anggota Parpol Atau Bukan di Sini


 Tangkapan layar form cek anggota parpol atau bukan diakun resmi infopemilu.kpu.go.id Perbesar

Tangkapan layar form cek anggota parpol atau bukan diakun resmi infopemilu.kpu.go.id

Purwakarta Post – Bagi Anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik, KPU menyediakan website yang dapat diakses melalui ponsel pintar.

Website resmi KPU tersebut yaitu infopemilu.kpu.go.id yang dapat diakses kapan saja dengan mudah.

Ketika Anda sudah masuk ke laman itu akan dihadapkan pada enam fitur yaitu Tahapan Pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Lindungi Hakmu, Cek Anggota Parpol, dan Lapor.

Klik cek anggota parpol kemudian masukan NIK pada form yang tersedia. Lalu tekan “Cari”. Setelah itu, di bawah akan muncul keterangan “NIK Tidak Terdaftar Dalam Sipol” jika memang Anda bukan anggota partai.

Namun, bila masyarakat tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai, tapi NIK terdaftar dalam Sipol, KPU RI menyediakan surat sanggahan bagi masyarakat yang keberatan namanya dicatut parpol pada laman “Helpdesk.

Sejumlah masyarakat Purwakarta buka laman itu untuk memastikan tercatat anggota partai politik atau bukan. Walaupun memang tak pernah mendaftar.

“Iseng saja cek takutnya saya masuk sebagai anggota partai politik, hasilnya NIK saya Tidak Terdaftar Dalam Sipol,” ujar Gani Mahnida warga Kecamatan Plered, Purwakarta. (DD)

Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengintip Kerajinan Tangan Keramik Plered Purwakarta Yang Tembus Ekspor ke Mancanegara

16 Mei 2024 - 15:21 WIB

Srikandi PLN UP3 Purwakarta Turut Serta Dalam Penyalaan Pasang Kembali Utiliti Tahap 1 Kawasan Jatiluhur Industri Smart City

12 Mei 2024 - 12:18 WIB

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Pembunuhan Lansia di Lebak Anyar

8 Mei 2024 - 19:38 WIB

KPP Purwakarta Dukung Aksi GMPPP Yang Minta Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

8 Mei 2024 - 15:02 WIB

Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi

8 Mei 2024 - 11:51 WIB

KPU Purwakarta Catat 1.342 Orang Daftar PPS, Angkanya Terus Bertambah

8 Mei 2024 - 11:15 WIB

Trending di Purwakarta