PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta menyayangkan adanya pelibatan anak di bawah umur dalam unjuk rasa pendukung paslon nomor 3 di Pilkada Purwakarta.
Berdasarkan pantauan redaksi, ratusan orang dan anak-anak di bawah umur turut terlibat dalam unjuk rasa yang dimotori Persatuan Ulama Purwakarta (PUP). PUP sendiri merupakan kelompok ulama pendukung pasangan calon yang kalah dalam Pilkada yakni pasangan Zainal Arifin-Lutfi.
Unjuk rasa yang digelar Rabu (4/7/2018) melibatkan anak-anak di bawah umur. Masa melakukan unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Jalan Basuki Rahmat dan kantor KPU Jalan Flamboyan Kelurahan Nagri Kaler.
Sekretaris KPAI Purwakarta, Nunung Nurjanah mengatakan pelibatan anak-anak dalam unjuk rasa politik melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Sangat menyayangkan adanya keterlibatan anak dalam kegiatan politik tersebut,” turtur Nunung.
“Sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik,” paparnya.
Pelibatan anak dalam urusan politik menurutnya memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak. Pasalnya anak-anak yang terlibat dalam kegiatan politik akan rawan terlibat dalam konflik politik.
“Disamping anak belum memiliki hak politik sehingga melibatkan anak dalam kampanye atau kegiatan politik adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh UU,” jelasnya.
“Terlebih dampak dari melibatkan anak pada kegiatan politik akan menempatkan anak pada situasi yang rawan dengan konflik sehingga berpotensi menghambat akan tumbuh kembang anak itu sendiri,” papar Nunung.
KPAI Purwakarta mendorong agar pendukung pasangan calon tidak melibatkan anak-anak dalam politik, terlebih dalam unjuk rasa.
“Ya, kami meminta kepada semua pihak untuk menghentikan pelibatan dan penyalahgunaan anak dalam proses kegiatan politik,” timpalnya.
KPAI juga mendorong agar masyarakat bersama-sama melaksakan apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang untuk melindungi anak dari kekerasan dan penyalahgunaan anak dalam agenda politik seperti yang saat ini terjadi di Purwakarta.
PURWAKARTA POST - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein kembali angkat bicara terkait lagu Lalaki Langit…
PURWAKARTA POST - Di media sosial saat ini tengah dihebohkan oleh lagu berbahasa Sunda berjudul…
PURWAKARTA POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil sebanyak 37 perusahaan yang menunggak iuran BPJS…
PURWAKARTA POST - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mencatat untuk periode Januari-Mei…
PURWAKARTA POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras…
PURWAKARTA POST - Masih ingat dengan Relawan Bupati Aing atau RBA? Ya, benar, mereka adalah…