Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 3 Agu 2022 11:20 WIB ·

Ketua Pendidikan Yayasan Agung Bina Bangsa Temukan Keganjilan Biaya Magang Siswa ke Dubai


 Ketua Pendidikan Yayasan Agung Bina Bangsa, Agung Muharram Perbesar

Ketua Pendidikan Yayasan Agung Bina Bangsa, Agung Muharram

Purwakarta Post – Ketua Pendidikan Yayasan Agung Bina Bangsa, Agung Muharram menemukan keganjilan rekrutmen siswa dan siswi yang dilakukan Hospitality School and Training Centre (CCSD) di Dubai.

Keganjilan tersebut ditemukan dalam bentuk kontrak maupun segi informasi yang tidak transparasi dalam biaya Rp38 juta.

Karena beban biaya tersebut akan dibebankan kepada siswa saat magang nanti maupun bekerja. Ini justru terkesan adanya penipuan maupun penggelapan berkedok Pendidikan.

Padahal sebelumnya pendidikan CCSD menyanggupi akan mengcover dengan bekerjasama dengan salah satu perusahaan di bidang financial di Jakarta, yang akan mengeluarkan dana sebesar Rp38 juta dengan system cicil, nantinya yang sudah disepakati oleh CCSD, perusahaan keuangan dan dengan siswanya nanti.

“Awalnya saya bersyukur di era pandemi ada salah satu lembaga yang peduli dalam dunia pendidikan, tetapi selang proses pemberangkatan terdapat keganjilan dalam bentuk kontrak maupun segi informasi yang tidak transparasi dalam biaya Rp38 juta itu diperuntukannya untuk apa saja,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Ia selaku Ketua Pendidikan Yayasan Agung Bina Bangsa dan juga sebagai Trainer pemagangan yang bersetifikasi nasional akan mengusut tuntas keganjilan ini, karena akan mencoreng lembaga pendidikan perhotelan nantinya.

“Sebagai contoh hampir semua siswa di sana tidak menjalankan Pendidikan full tiga bulan, di sana adanya dugaan percepatan yang mungkin akan tidak sesuai dalam Matrix kompetensi dalam Pendidikan dan dampaknya banyak ketidak siapan siswa dalam menjalankan pemagangan nantinya, dan jelas dapat merugikan siswa dikarenakan mereka sudah membayar Rp38 juta untuk program Pendidikan,” ujar Agung mewakili masyarakat Purwakarta itu.

Bahkan, lanjut Agung ada siswa yang terkena masalah dalam proses magang hingga dikeluarkan, lalu siswa tersebut dibebankan untuk membayar visa, dikarenakan ulah siswa tersebut.

“Di sini siswa seperti jatuh dan tertimpa tangga, jelas ingin mengikuti program ini dikarenakan tidak ada biaya, tapi malah dibebankan uang kembali, hal ini dikarenakan tidak adanya system yang baik dalam Pendidikan CCSD dan anenya kenapa siswa menggunakan visa biasa atau kunjungan selama tiga bulan saja, sedangkan ini dalam konteks pendidikan,” tutur Agung.

Menangani persoalan itu, Agung mengaku telah berkordinasi dengan pihak terkait seperti lembaga-lembaga yang sudah mengirim siswanya ke Dubai, agar dapat mengumpulkan bukti-bukti dan juga di wakili oleh pihak pengacara agar langkah-langkah apa yang tepat.

Karena saat ini banyak kasus lain selain dalam segi pendidikan, seperti curat marut management CCSD ketidak siapan, bahkan adanya ketidaksesuaian antara uang saku siswa maupun siswa yang sudah bekerja dalam segi pembayaran cicilan ke perusahan finansial, dikarenakan lebih besar hutang dibayarkan ketimbang uang saku maupun pendapatan yang nantinya mungkin akan berujung kesengsaraan.

“Adanya dugaan tindakan penggelapan dan penipuan tertulis pasal 372 dan 378 kitab undang-undang hukum pidana soal penggelapan dan penipuan, masing-masing pasal selama 4 tahun penjara,” tegas Agung. (DD)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengintip Kerajinan Tangan Keramik Plered Purwakarta Yang Tembus Ekspor ke Mancanegara

16 Mei 2024 - 15:21 WIB

Srikandi PLN UP3 Purwakarta Turut Serta Dalam Penyalaan Pasang Kembali Utiliti Tahap 1 Kawasan Jatiluhur Industri Smart City

12 Mei 2024 - 12:18 WIB

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Pembunuhan Lansia di Lebak Anyar

8 Mei 2024 - 19:38 WIB

KPP Purwakarta Dukung Aksi GMPPP Yang Minta Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

8 Mei 2024 - 15:02 WIB

Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi

8 Mei 2024 - 11:51 WIB

KPU Purwakarta Catat 1.342 Orang Daftar PPS, Angkanya Terus Bertambah

8 Mei 2024 - 11:15 WIB

Trending di Purwakarta