PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pascapenganiayaan Kepala Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani, 52 Kades dari 17 kecamatan menggelar pertemuan tertutup membahas kasus penganiayaan yang menimpa Hilman Nurzaman.
Puluhan kades sepakat memberi dukungan moril menindaklanjuti kasus penganiayaan hingga ke meja hijau. Dukungan moril kepala desa kepada korban sebagai upaya menjaga kehormatan institusi pemerintahan desa.
“Ini berkaitan dengan jabatan korban sebagai kepala desa, selain sebagai individu, saudara Hilman M Nurzaman adalah Kades di Pasirmunjul ini sudah pelecehan institusi,” tutur Kades Cipinang Kecamatan Cibatu, Ahmad, Kamis (1/12/2016) sore.
Puluhan kades juga sepakat mengawal kasus penganiayaan Hilman Nurzaman hingga tuntas. Bahkan bila diperlukan puluhan kades akan mengerahkan masa agar proses hukum diselesaikan secara cepat.
“Kita para Kades siap untuk mengerahkan massa jika masalah ini dibiarkan,” tuturnya.
Kepala Desa Cianting Kecamatan Sukatani, Endang Koswara menguatkan agar para kades kompak dan lebih peduli. Sekaligus merumuskan upaya antisipasi kasus serupa dalam jangka panjang.
“Aksi peduli, kita rumuskan bagaimana penyelesaian perkara yang menimpa rekan kita, Kades Pasirmunjul,” tutur Endang.
Penganiayaan kepada Hilam Nurzaman terjadi pada Rabut 30 November 2016 di komplek kantor Pemkab Purwakarta. Saat itu korban didatangi rekanan bisnis beserta dua anak buahnya. Pelaku merampas handphone korban lalu dua orang lain memukuli korban hingga babak belur. Pascakejadian korban lalu melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Purwakarta.