PURWAKARTAPOST.CO.ID – Bertempat di Hoter Harper Purwamarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menggelar Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik dan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sispol) Peserta Pemilu Tahun 2019 di Hotel Harper Purwakarta, Senin (2/10/2017).
“Masih dalam konteks KPU Melayani. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan Pemilu tahun 2019, hari ini digelar Bimbingan Teknis bagi Parpol calon peserta pemilu menjelang tahapan pendaftaran,” ujar Komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana.
Ramlan menjelaskan, jadwal Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Tanggal 1-3 Oktober 2017 Pengumuman Pendaftaran, lalu 3-16 Oktober 2017 Pendaftaran Partai Politik dan penyerahan syarat pendaftaran oleh partai politik kepada KPU, berikut Penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Tanggal 17 Oktober – 15 November 2017 Penelitian Administrasi oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, 16-17 NOvember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi.
Kemudian, 18 November – 1 Desember 2017 Perbaikan administrasi oleh partai politik, 2-11 Desember 2017 Penelitian administrasi hasil perbaikan, dilanjut 12-15 Desember 2017 Penyempaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
12-14 Desember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada Pimpinan partai politik tingkat pusat.
Sementara untuk Jadwal Verifikasi Faktual Tingkat KPU Pusat dimulai pada 15-21 Desember 2017 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat. Lalu, 22-23 Desember 2017 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat.
24-28 Desember 2017 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat pusat, 29-31 Desember 2017 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat hasil perbaikan.
Untuk agenda awal tahun 2018; Jadwal Verifikasi Faktual Tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota. 4-6 Januari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten/Kota, 7-20 Januari 2018 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten/Kota.
21 Januari-3 Februari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten/Kota hasil perbaikan. 4-5 Februari 2018 Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi.
Dilanjut dengan Jadwal Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2019; 6-7 Februari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi.
8-11 Februari 2018 Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota di KPU Provinsi. Kemudian 18 Februari 2018 Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Dan 18-20 Februari 2018 Dilanjut Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019.