Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 2 Agu 2017 20:24 WIB ·

26 Calon Jamaah Haji Purwakarta Gagal Berangkat Tahun Ini


 Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat bersalaman dengan jamaah haji sepulang dari tanah suci di Bale Maya Datar Pemkab Purwakarta, Jumat (23/9/2016) Perbesar

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat bersalaman dengan jamaah haji sepulang dari tanah suci di Bale Maya Datar Pemkab Purwakarta, Jumat (23/9/2016)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sebanyak 26 calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta Jawa barat gagal berangkat tahun ini karena meninggal dunia serta tidak melunasi ONH (Ongkos Naik Haji).

Dari jumlah sebanyak itu 2 diantaranya meninggal dunia, 1 orang sakit serta 23 orang tidak melunasi ONH.

Untuk memenuhi kuota haji kabupaten Purwakarta sebanyak 758 maka diisi oleh pendaftar jema’ah haji tahap ke dua atau yang sudah berhaji sebanyak 23 orang dan tiga lainya diisi sesuai dengan keputusan dari Kementrian Agama pusat sesuai dengan nama yang sudah  dusulkan oleh Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta.

Kepala Komputer dan Informasi Haji Terpadu Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta, Aji Rokhimin mengatakan bahwa calon jema’ah haji Purwakarta  tergabung dalam 2 kloter, yaitu kloter 31 dan kloter 94.

Untuk kloter 31 akan diberangkatkan pada tangg 6 Agustus mendatang sebanyak 338 calon jema’ah haji, sementara untuk sisanya 402 tergabung dalam kloter 91 bersama Kabupaten Bandung Barat diberangkatkan pada 25 Agustus mendatang. 18 calon jemaah haji lainya mutasi ke Kota Bandung serta Kabupatan Bandung.

Seluruh calon jemaah haji Purwakarta yang akan  diberangkatkan pada 2017 ini adalah para pendaftar yang sudah menunggu sejak tiga tahun lalu.

Sementara hingga saat ini daftar tunggu calon jemaah haji Purwakarta sudah tercatat hingga tahun 2030, bahkan untuk tahun tersebut kuotanya sudah terisi 400 orang.

Calon Jema’ah haji Purwakarta yang akan diberangkatkan pada 2017 ini menurut Aji terdapat lansia seorang perempuan dengan usia sekitar 86 tahun sementara termuda usia 19 tahun merupakan seorang perempuan.

Sementara untuk pemberangkatan calon jema’ah haji Purwakarta tahun ini telah dikurangi bebannya karena Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan kebijakan bahwa calon jemaah haji keberangkatan serta kepulangan dari Makah harus dijemput dan diantar serta kendaraanya disediakan oleh Pemkab Purwakarta.

Jika sebelumnya apabila warga masyarakat yang akan berangkat berhaji maka keluarga akan mengantarnya serta diiringi do’a ketika dilepas dititk kumpul.

“Namun saat ini meskipun hal itu bukan menjadi tolak ukur berhaji karena tanpa diantar dan dijemput keluarga hal tersebut sah berhajinya. Hanya syi’arnya saja telah berkurang,” pungkas Aji di kantor Kemenag Purwakarta, Rabu (2/8/2017).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta