Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 2 Mar 2016 17:32 WIB ·

KCIC Minta Bupati Purwakarta Tutup Tiga Tambang di Kecamatan Sukatani


 KCIC Minta Bupati Purwakarta Tutup Tiga Tambang di Kecamatan Sukatani Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Perseroan Terbatas Kereta Cepat Indonesia Cina (PT KCIC) dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat untuk mensterilkan areal pertambangan yang akan dilintasi jalur kereta cepat.

Project Team Leader KCIC, Yusrizal menyampaikan perihal areal yang akan di lintasi jalur kereta cepat membentang sepanjang 22 kilometer melintasi Kabupaten Purwakarta. KCIC dan Kemenhub telah melakukan pengkajian soal areal itu termasuk pengkajian bersama pemerintah daerah Purwakarta.

“Bulan ini sudah ada perkembangan dimana daerah yang terlewati sudah terbentuk setelah kita melakukan kajian dan analisis. Kita perlu analisis bersama dengan daerah yang menjadi kawasan perlintasan,” kata Yusrizal saat menemui Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Rabu (2/3/2016) di Bale Nagri.

Baik KCIC maupun Kemenhub RI telah melakukan pengkajian bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Geologi dan PT Kereta Api Indonesia perihal jalur kereta cepat di Purwakarta.

“Beberap wilayah yang harus diperhatikan, terutama kawasan tambang serta adanya patahan dibeberapa titik di Purwakarta,” tuturnya.

Yusrizal juga meminta dan merekomendasikan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk menutup tiga areal tambang yang ada di Kecamatan Sukatani. Alasannya selain dapat mengganggu jalur kereta cepat, rencananya akan juga dibuatkan terwongan jalur kereta dengan kedalaman minimal 40 meter di bawah permukaan tanah.

“Untuk tambang sendiri kita rekomendasikan agar ditutup karena dalam jalur tersebut ada sensor yang sangat peka terhadap getaran apalagi di kawasan tambang tersebut jalur kereta api tersebut akan dibuatkan terowongan yang kedalamannya minimal diatas 40 meter,” jelas Yusrizal.

Bupati Dedi mengatakan pemerintah Purwakarta telah mempersiapkan kelengkapan pembuatan jalur kereta cepat termasuk perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tahun ini telah masuk dalam Prolegda di DPRD Purwakarta.

“Rancangan sudah disiapkan dan kita akan bahas terlebih dahulu untuk perubahan RTRW, karena untuk kedepan dalam RTRW tersebut hanya akan memiliki 4 kawasan yaitu, kawasan industri, kawasan hijau, kawasan pertanian/peternakan serta perumahan,” beber Bupati Dedi.

Selain itu Bupati Dedi meminta kepada pihak KCIC dan Kemenhub agar juga memperhartikan warga setempat yang sehari-hari bekerja pada sektor pertambangan. Minimal warga yang biasa bekerja di tambang mendapat prioritas untuk bekerja saat dan setelah kereta cepat dibangun.

“Pabriknya kan di Purwakarta, sehingga kita minta prioritaskan yang bekerja adalah para pekerja tambang tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta