PURWAKARTAPOST.CO.ID – Masyarakat di Kecamatan Plered mengeluhkan kerusakan lingkungan di kaki Gunung Cupu akibat adanya galian tanah yang diduga akan di bangun pertokoan.
Lokasi penggalian tanah tersebut tepatnya di jalan raya Anjun, Desa Anjun, Kecamatan Plered tampak alat berat bekas mengeruk tanah di kaki Gunung Cupu.
“Setelah adanya penggalian di kaki gunung wilayah ini jadi kumuh, tanah merah berceceran dimana-mana,”ujar Rini (25) Warga setempat, kemarin.
Penggalian tanah yang sempat beroprasi beberapa hari kemarin, diduga tidak mengantongi izin dari pihak pemerintah. Para oknum tidak bertanggung jawab tersebut Setidaknya sudah merusak keindahan alam kaki Gunung Cupu sekitar ratusan meter. Bahkan, tanah merah bercampur air masuk hingga ke badan jalan. Sehingga para pengendara harus eksta hati-hati saat melintasinya.
“Kondisi tersebut bisa memicu longsor, dan itu sangat membahayakan warga, terlebih tanah masuk hingga ke badan jalan,”tuturnya.
Terpisah, Yani Swakotama penegak perda satuan pamong praja (satpol PP) mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi untuk melarang melanjutkan penggalian tanah yang dilakukan oleh oknum ya tidak bertanggung jawab tersebut, karena selain tidak mengantongi izin juga merusak lingkungan di wilayah itu.
“Katanya di wilayah itu akan di bangun pertokoan namun, sudah kami larang untuk tidak melanjutkannya karena penggalian tersebut ilegal,”singkatnya