PURWAKARTAPOST.CO.ID-Melalui surat edaran nomor 511.1/1/211/Kesra tentang Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan, Bupati Purwakarta menghimbau kepada pegawai Pemkab Purwakarta menjalankan ibadah puasa dua hari dalam seminggu. Himbauan ini sebagai upaya mendorong kepedulian sosial di tengah masyarakat Purwakarta, Jawa Barat.
Melalui akun resmi fanpage media sosial facebook Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi mempostinga isi surat edaran tentang Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan. Bupati Dedi juga menyampaikan alasan Pemerintah Purwakarta mengeluarkan edaran itu.
“Pemerintah Daerah Purwakarta hari ini meluncurkan ‘Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan’ dalam rangka memupuk sikap empati ditengah keberagaman tingkat kemampuan ekonomi masyarakat serta efisiensi konsumsi bahan pangan diperlukan teladan dan kebersamaan,” tulisnya.
Dalam surat edaran itu terdapat tiga poin penting interuksi Bupati Purwakarta perihal Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan. Salah satu poin pentingnya adalah pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), guru hingga perangkat desa di Purwakarta dihimbau menjalankan ibadah puasa sunnah.
“Bagi para pejabat esselon II, III, IV dan PNS, kepala sekolah, Guru, Lurah/Kades Dharma Wanita, Ketua RT/RW untuk melakukan puasa 2 hari seminggu sebagaimana biasa saya lakukan, untuk jenis puasa diserahkan sepenuhnya kepada keyakinan dan agama yang dianut masing-masing,” tulis akun Kang Dedi Mulyadi.