Menu

Mode Gelap

Grafis · 1 Feb 2017 19:33 WIB ·

70 Persen Mobil Angkutan di Purwakarta Tak Laik Jalan


 Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin saat mengecek kendaraan angkutan umum, Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (1/2/2017) Perbesar

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin saat mengecek kendaraan angkutan umum, Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (1/2/2017)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta hampir 70 persen kendaraan angkutan yang beroperasi tidak laik (memenuhi syarat) beroperasi.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berkesempatan mengunjungi tempat uji KIR (pengujian kendaraan bermotor) di lingkungan Dishub Purwakarta. Kunjungan Kang Dedi sebagai tindak lanjut setelah dua tiga pegawai Dishub terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas Saber Pungli Purwakarta pada Sabtu 28 Januari 2017.

Kang Dedi begitu sapaan akrabnya saat mengunjungi tempat uji KIR banyak menemukan kendaraan tidak laik jalan, bahkan beberapa kendaraan sudah udzur beroperasi.

“Kalau tidak lulus ya harus konsekuen, kendaraan tersebut tidak boleh jalan, pemiliknya harus segera melakukan peremajaan,” papar Kang Dedi, Rabu (1/2/2017).

Diatur dalam Pasal 48-55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan uji KIR adalah pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap kendaraan dengan status angkutan sewa. Ini adalah merupakan persyaratan teknis dan perwujudan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

“Bukan hanya pemilik kendaraan ya, seluruh stakeholder juga harus konsisten mengikuti aturan dalam uji KIR ini, biar pengguna angkutan ataupun pengguna jalan merasa aman di jalanan,” beber Kang Dedi.

Data yang dimiliki Dishub Purwakarta sebanyak 70 persen kendaraan angkutan tidak memenuhi syarat laik jalan.

“Kalau bicara data, 70% angkutan di Purwakarta ini tidak layak jalan, pemilik kendaraan tidak memiliki kesadaran untuk melakukan uji KIR,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cerita Mengerikan Mayor Emang 8 Kali Ditembak Belanda untuk Kemerdekaan, Kamu? (2)

16 Agustus 2019 - 15:52 WIB

Cerita Mengerikan Mayor Emang 8 Kali Ditembak Belanda untuk Kemerdekaan, Kamu? (1)

16 Agustus 2019 - 15:18 WIB

Episode Rancadarah: Pemberontakan Cina Makao di Purwakarta

14 Agustus 2019 - 10:26 WIB

Apa Sebenarnya Sunda Megathrust? Apakah Sangat Bahaya?

3 Agustus 2019 - 16:29 WIB

Disduk Purwakarta Musnahkan 3.300 Arsip KTP-el Yang Rusak

16 Januari 2019 - 06:04 WIB

3 Fakta Unik Gerhana Bulan Total “Super Blue Blood Moon” 31 Januari 2018

30 Januari 2018 - 00:04 WIB

Trending di Grafis