foto: harianaceh.co
JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan merespon keinginan kelompok bersenjata Aceh yang dipimpin Nurdin bin Islmail alias Din Minimi mendapatkan amnesti syarat sebelum menyerahkan diri kepada Badan Intelejen Negara, Selasa (29/12/2015).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyatakan akan menindaklanjuti permintaan amnesti itu namun tetap Presiden akan tetap menjalankan proses hukum kepada kelompok bersenjata yang dipimpin Dini Minimi.
“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Presiden Jokowi di Pasar Lokal Keyabi Kabupaten Nduga, Papu, Kamis (31/12/2015) seperti dikutip dari situs halaman setkab.go.id.
Alasan pemberian amnesti itu karena selama ini pemerintah telah berupaya mengajak kelompok Din Minimi tidak berkonflik namun membantu pembangunan dan mengakhiri konflik keamanan yang sudah berlangsung lama. Untuk memohon amnesti dilakukan pembicaraan serius berkali kali sampai kelompok itu menyerahkan diri kepada BIN.
Permohonan amnesti yang diajukan kelompok Din Minimi akan mengikuti proses lebih dahulu dan meninjau karena menurut Presiden keinginan kelompok bersenjata itu sudah ada sejak lama.
Tidak saja kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh, Presiden juga akan merespon permohonan amnesti kelompok bersenjata lain yang menginginkan pengampunan hukum. Karena Presiden akan mengedepankan proses lunak melalui dialog kepada kelompok bersenjata yang masih dalam konflik perlawanan.
“Semua harus matang dulu baru diputuskan,” tegas Presiden.
Kelompok bersejata Aceh Din Minimi diketahui menyerahkan diri bersama 120 anggotanya kepada BIN di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa lalu.