Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 31 Des 2019 15:16 WIB ·

PT SPV Kembali Raih Proper Biru dari Pemkab Purwakarta


 PT SPV Kembali Raih Proper Biru dari Pemkab Purwakarta Perbesar

Purwakarta Post – PT South Pacific Viscose (SPV) menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Senin (30/12/2019).

Perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Lenzing AG Austria ini bersama 21 perusahaan lainnya mendapatkan penilaian Proper Biru.

Head of Corporate Affairs PT South Pacific Viscose, Widi Nugroho Sahib mewakili salah satu perusahaan yang menerima penghargaan mengatakan, sebagai salah satu anak perusahaan Lenzing AG pihaknya menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Pemerintah Daerah Purwakarta.

“Pernyataan dari Bupati Purwakarta bahwa peristiwa ini adalah yang pertama di Purwakarta adalah terobosan positif dan konstruktif,” ujarnya.

Menurutnya, langkah Bupati Purwakarta tersebut membuat hilangnya kesenjangan antara pemerintah daerah setempat dengan perusahaan.

“PT South Pacific Viscose telah sembilan kali berturut-turut menerima Proper Biru sejak tahun 2010. Hal ini, menjadi bukti bahwa perusahaan kami termasuk perusahaan yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Purwakarta melakukan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Yakni, dalam hal pelaksanaan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3.

Dari 300 perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta hanya 25 perusahaan yang mendapatkan kategori Proper Biru.

Proper Biru ini adalah perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dipersyaratkan sesuai ketentuan KLHK.

“Ada 11 perusahaan jadi nominator Proper di tingkat nasional, lima perusahaan mendapatkan Properda di tingkat Provinsi Jawa Barat, dan 21 perusahaan mendapatkan properda tingkat Kabupaten Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di acara Penganugerahan Penghargaan Properda Tahun 2019, di Bale Sawala Yudhistira, Senin (30/12).

Menurutnya, ada sejumlah perusahaan mendapatkan beberapa tingkatan proper sekaligus. Total perusahaan yang mendapatkan Proper semuanya ada 25 perusahaan.

Agenda ini merupakan tahun pertama Pemkab Purwakarta memberikan penghargaan kepada perusahan yang konsen pada kepedulian lingkungan hidup.

Sementara, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan, Properda merupakan instrumen yang sangat strategis guna mendorong penaatan perusahaan dalam memenuhi berbagai peraturan perundang undangan terkait lingkungan hidup seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dengan penilaian yang terukur. Diharapkan hal ini menjadi spirit untuk perusahaan agar lebih memperhatikan penataan lingkungan hidup agar sejalan dengan program pemerintah,” kata Deden.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

GM PLN Jabar Lakukan Inspeksi, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik

9 April 2024 - 23:50 WIB

PLN Purwakarta Bersama Jasa Marga Cek SPKLU di Rest Area Tol Cipularang

9 April 2024 - 16:19 WIB

PLN UP3 Purwakarta Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Memastikan Kehandalam Listrik Selama Lebaran

7 April 2024 - 20:34 WIB

Trending di Purwakarta