PURWAKARTAPOST.CO.ID-Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta mencatatkan tahun ini anggaran pencegahan kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) Purwakarta hanya Rp40 juta. Anggaran sebesar itu diperuntukan biaya pencegahan DBD selama setahun yang dialokasikan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Alaikassalam menyarankan agar Dinas Kesehatan Purwakarta bertindak cepat menangani kasus DBD. Saat ini menurutnya banyak rumah sakit banyak diisi oleh pasien DBD yang itu menjadi sinyalemen kasus DBD sudah sangat darurat dan harus segera ditangani.
“Yang penting Dinas Kesehatan secepatnya menanggulangi bencana DBD sekarang menjadi dawat darurat kalau dilihat di tiap rumah sakit penuh dengan kasus DBD,” jelasnya Jumat (29/1/2016) di Gedung DPRD Purwakarta.
Soal anggaran dia mengatakan nominal sebesar itu dirasa sangat kecil. Lantaran anggaran itu dialokasikan untuk setahun dan tingkat kabupaten.
“2016 anggaran cuma 40 juta oleh Pemda untuk penanggulangan DBD, sebetulnya ga cukup,” kata Alaikassalam.
Idealnya menurut Alaikassalam anggaran pencegahan DBD mesti lebih besar di nominal Rp40 juta. Diangka Rp100 juta menurutnya sangat ideal untuk pencegahan kasus DBD.
“Harusnya 100 juta ini kan untuk se Purwakarta,” timpalnya.
Terpisah Kasi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Purwakarta, dr.Meisera Pramayanti mengaku anggaran pencegahan DBD masih cukup.
“Anggaran penanggulangan penyakit ada, tapi kita lebih pada preventif dengan pemberantasan sarang nyamuk. Ada dana operasional bukan hanya di dinas saja, banyak program masih cukup sih,” jelas dr. Meisera di kantor Dinkes Purwakarta.
Menurutnya seberapa besar anggaran yang dialokasikan tidak menjadi prioritas, karena inti permasalahannya adalah kesadaran masyarakatnya. Anggaran besar maupun kecil tidak menjadi masalah asalkan efektip.
“Tetap kita berusaha mengupayakan penganggaran agar efektip,” pungkasnya.