PURWAKARTAPOST.CO.ID – Polsek Sukatani melaksanakan kegiatan penanganan penyandang masalah sosial kepada warga diwilayah setempat, Kamis (28/12/2017).
Dalam kesempatan itu, Polsek Sukatani yang didampingi UPTD Puskesmas setempat itu, mendatangi dan melakukan pengobatan kepada Mansur (37) warga Kampung Cilalawi Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani penderita Gangguan Jiwa.
“Kegiatan tersebut merupakan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Motto Polres Purwakarta yaitu “ABDI RASA” kata Kapolsek AKP. H Suhartana. SH. Kepada awak media.
Ia mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat tentunya perlu terus ditingkatkan, mulai dari ketertiban maupun kesehatan. “Kegiatan ini merupakan sinergi Puspika dalam bentuk pelayanan dan wujud kepedulian terhadap Masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat diwilayah hukumnya kesehatannya tetap terjaga. “Dan untuk mansyur saya berharap semoga kondisinya membaik,” pungkasnya.